Komnas HAM: Penyebab 132 Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan adalah Gas Air Mata!
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan penyebab utama ratusan korban di tragedi Kanjuruhan berjatuhan lantaran gas air mata.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS,COM - Komsisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan yang menjadi penyebab utama tewasnya 132 korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan seusai petugas menembakkan gas air mata di berbagai penjuru, hal itu membuat penonton panik.
Kepanikan penonton membuat adanya desakan di pintu keluar, hingga banyak korban berjatuhan.
Diberitakan sebelumnya kerusuhan maut terjadi pasca-laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam lanjutan Liga 1.
Ratusan suporter sepak bola tewas dalam tragedi yang terjadi Sabtu (1/10/2022), termasuk anggota Polri.
Baca juga: Saling Lempar Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Nyawa Manusia Dibuat Pertaruhan
Disinyalir ratusan suporter bola yang tewas lantaran akibat gas air mata yang ditembakkan polisi.
Choirul Anam mengklaim, Komnas HAM memiliki dokumen cukup lengkap terkait rencana pengamanan saat laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Kami memiliki dokumen cukup lengkap terkait rencana pengamanan (laga Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan), kami punya dokumen yang sangat lengkap bagaimana penggunaan pasukan dan sebagainya," kata Choirul Anam, Selasa (11/10/2022).
Komnas HAM juga menyebut sudah mengecek semua dinamika yang ada di lapangan.
Hingga menegaskan gas air mata-lah yang menjadi penyebab utama banyak korban tewas di Tragedi Kanjuruhan.
"Kami pertegas ini bahwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, di mana 130 sekian meninggal, penyebab utamanya adalah gas air."
"Gas air mata yang membuat banyak korban berjatuhan karena ditembakkan ke tribun penonton, ke kerumunan dan sebagainya dan membuat kepanikan, mata sakit, dada sakit hingga masuk ke pintu keluar," imbuhnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Pihaknya mengatakan walaupun pintu keluar tersebut terbuka, namun dipenuhi dengan desakan penonton yang meringsek akan keluar stadion.
Sehingga di titik tersebut, lanjur Choirul Anam, banyak korban berjatuhan.
Diduga Kerusuhan Maut Kanjuruhan Didesain Oknum, Penasihat Ahli Kapolri: Ada Intelektual Dader
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan kerusuhan maut yang terjadi Stadion Kanjuruhan, diduga ada yang mendesain.
Pihaknya menduga adanya skenario yang memang diciptakan sedemikian rupa sehingga tragedi Kanjuruhan memakan banyak korban tewas.
Kerusuhan maut terjadi pasca-laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam lanjutan Liga 1, 1 Oktober 2022
Kejadian tersebut memakan korban jiwa hingga ratusan, termasuk para anggota Polri.
Banyak pihak menyoroti kerusuhan di Stadion Kanjuruhan saat pertandingan Arema Vs Persebaya tersebut.
Bukan hanya media nasional bahkan internasional.
Baca juga: Saling Lempar Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Nyawa Manusia Dibuat Pertaruhan
"Dan saya kok jadi bertanya-tanya, apakah peristiwa besar ini hanya gara-gara kelemahan-kelemahan pengamanan, penembakan gas air mata, penutupan pintu oleh orang yang lengah, apakah cuman itu?" ungkapnya lagi.
Walaupun di sisi lain Arinto Sutadi pun tetap tegas menyalahkan para tersangka utama yang lengah.
Namun korban tewas yang berjatuhan, berdesak-desakkan, tewas ratusan tersebut, dianggapnya ada suatu kejanggalan.
"Kalau kita lihat peristiwa di lapangan yang terjadi itu orang banyak yang berdesak-desakan dan kemudian saat itu ditembakkan gas air mata, kemudian pertanyaannya siapa yang membikin itu?"
"Saya menduga ini suatu skenario yang memang diciptakan sedemikian rupa, masa pintu ditutup, kemudian (suporter) disuruh meninggalkan, kemudian gas air mata ditembakkan ke tribun, saya menduga ada yang mendesain kerusuhan ini."
Arinto Sutadi pun berharap hal tersebut harus diselidiki lebih mendalam, dan apabila mungkin saja ada tokoh intelektual di belakang harus dikejar.
Menurut Arinto, saat kerusuhan seharusnya pintu stadion harus dibuka.
Dan soal penembakan gas air mata, seharusnya tidak terjadi lantaran bisa saja membahayakan sesama personel keamanan apabila ditembakkan di tempat yang tertutup.
"Tapi kok itu dilakukan? itu seharusnya ada pendalaman, apakah itu karena mereka lalai atau karena sengaja, itu mesti dikejar sehingga kita dapat membuka apa yang sebenarnya terjadi di belakang," ucapnya lagi.
Baginya tragedi maut Kanjuruhan bukan hanya sesederhana kelalaian mereka para tersangka.
"Pasti ini ada intelektual dader (pelaku tindak pidana yang sangat berbahaya dan sanksinya juga sangat berat)," pungkasnya.
Baca juga: Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Hari Ini, Simak Deretan Temuan Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan
KRONOLOGI Tragedi Kanjuruhan Versi Polisi, Termasuk saat Kiper Arema FC Adilson Maringa Diamankan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan soal kronologi tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Kerusuhan maut terjadi pasca-laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam lanjutan Liga 1, 1 Oktober 2022
Kejadian tersebut memakan korban jiwa hingga ratusan, termasuk dua anggota Polri.
Banyak pihak menyoroti kerusuhan di Stadion Kanjuruhan saat pertandingan Arema Vs Persebaya tersebut.
Bahkan kejadian itu menjadi viral di media sosial, dan diberitakan di seluruh media nasional.
Bahkan tidak hanya media nasional, media asing pun ikut serta mengunggah berita soal tragedi tersebut.
Kronologi versi polisi
Berikut kronologi lengkap versi polisi, yang diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Awalnya pada tanggal 12 September 2022 panitia pelaksana (panpel) Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait permohonan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya yang dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2022.
Baca juga: Bukti Tragedi Kanjuruhan Sedang Dikaji, Mahfud MD Segera Serahkan Hasil Investigasi TGIPF ke Jokowi
Kemudian Polres Malang, dan pihak polisi menanggapi surat dari panpel tersebut di mana mendorong panpel mengubah waktu pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.
Namun demikian permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB, dengan alasan apabila waktunya digeser tentunya ada pertimbangan-pertimbangan yang terkait dengan masalah penayangan langsung dan lain-lain yang mengakibatkan dampak bisa memunculkan pinalti atau ganti rugi.
Adanya hal tersebut pengamanan polisi pun ditingkatkan, dari awalnya 1.073 personel bertambah menjadi 2.034 personel.
"Pun khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Arema FC," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (6/10/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.