Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Gugatan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono hingga Dibantah Gibran dan UGM

Berikut kronologi gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi yang dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono, beserta tanggapan Stafsus Presiden, Gibran hingga UGM.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in KRONOLOGI Gugatan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono hingga Dibantah Gibran dan UGM
Kolase KompasTV/kompas.com
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Bambang Tri Mulyono (kanan). Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku Jokowi Undercover dan pernah dibui 3 tahun. 

Dirinya menegaskan bahwa Jokowi tidak akan berbohong untuk mendaftar Presiden.

"Mosok arep ngapusi (bohong), mosok pendaftaran presiden meh ngapusi," pungkasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Digugat ke PN Jakarta Pusat terkait Dugaan Ijazah Palsu SD hingga SMA

Tanggapan Kepala SMAN 6 Surakarta

Diberitakan Tribunnews.com, perlu diketahui Presiden Jokowi merupakan lulusan dari SMAN 6 Surakarta.

Sekolah itu dahulunya bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

Sekolah itu didirikan pada 26 November 1975 pada era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Syarief Thayeb.

Kepala SMAN 6 Surakarta periode 2015-2020 Agung Wijayanto mengatakan, dirinya tidak ingin menanggapi berlebihan terkait isu ijazah Jokowi.

Berita Rekomendasi

"Kalau yang begini-begini saya tidak mau berpendapat. Biar masyarakat sendiri yang menilai," kata Agung dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Jokowi Digugat Ijazah Palsu, Stafsus Presiden: Bila Tidak Terbukti akan Menampar Muka Sendiri

Menurut Agung, dirinya sudah sering mengkonfirmasi terkait ijazah Jokowi. Sehingga apabila ada yang masih meragukan bisa datang ke SMAN 6 Surakarta.

"Saya pikir dari saya lebih dari cukuplah bagi yang berpikir. Iya yang masih meragukan bisa mengecek ke SMAN 6 Solo karena dokumennya ada di SMAN 6 Surakarta," ungkap Agung yang sekarang menjabat sebagai Kepala SMAN 3 Surakarta.

Sebagai informasi, pendirian SMPP sesuai dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 025b/0/1975 tentang Pembukaan Beberapa Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan di Provinsi Tingkat I Jawa Tengah.

Kala itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Syarif Thayeb.

Baca juga: PROFIL Bambang Tri Mulyono yang Gugat Jokowi soal Ijazah Palsu, Pernah Dibui 3 Tahun

Selain di Solo, dalam SK Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pembukaan SMPP juga dilakukan di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Purwodadi.

Kemudian sekolah (SMPP) menerima murid angkatan pertama baru tahun 1976. Termasuk di dalamnya Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas