KRONOLOGI Gugatan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono hingga Dibantah Gibran dan UGM
Berikut kronologi gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi yang dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono, beserta tanggapan Stafsus Presiden, Gibran hingga UGM.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Seiring perkembangan waktu, pada tahun 1985, SMPP berubah nama menjadi Sekolah Menengah Utama Tingkat Atas dan kemudian berubah menjadi SMAN 6 Surakarta sampai sekarang.
Perubahan nama sesuai dengan surat keputusan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0353/0/1985. Jokowi lulus tahun 1980.
Praktis ijazah Jokowi bunyinya tidak SMAN 6 Surakarta. Ijazah Jokowi masih SMPP.
Baca juga: Rektor UGM Bantah Ijazah Milik Jokowi Palsu: Benar-benar Lulusan Universitas Gadjah Mada
UGM Buka Suara soal Ijazah S1 Jokowi
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D menjelaskan adanya klarifikasi itu lantaran mempertimbangkan beredarnya isu atau informasi yang terjadi di media.
“Kami dari pihak UGM, dimana Pak Jokowi pernah menempuh pendidikan, perlu menyampaikan beberapa hal. Bapak Ir. Joko Widodo adalah alumni Program Studi (Prodi) S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980,” ujarnya saat konferensi pers di kampus UGM hari ini, Selasa (11/10/2022)
Ia mengatakan, Ir. Joko Widodo dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang dimiliki pihak UGM.
“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM,” tukasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin/Hasanudin Aco/Taufik Ismail/Ilham Rian Pratama)