Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa dan Pemuda Papua Demo di Patung Kuda Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Aksi ini digelar dalam rangka menuntut supaya Gubernur Papua Lukas Enembe segera memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahasiswa dan Pemuda Papua Demo di Patung Kuda Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Forum Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pembangunan Tanah Papua melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Rabu (12/10/2022). Aksi ini dalam rangka menuntut supaya Gubernur Papua Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pembangunan Tanah Papua melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta pada Rabu (12/10/2022).

Aksi ini digelar dalam rangka menuntut supaya Gubernur Papua Lukas Enembe segera memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Aksi Charles Kossay meminta agar penegakan hukum di tanah Papua dapat segera ditegakkan.

Baca juga: Pengelola Kasino Judi Singapura Tak Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Lukas Enembe

Ia juga yakin Lukas Enembe sudah terbukti melakukan korupsi.

Pihaknya juga meyakini KPK tentu tidak bergerak tanpa bukti.

Menurur dia jika Lukas Enembe merasa tidak bersalah maka harusnya berani datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK

Berita Rekomendasi

"Tujuan kami meminta satu, minta KPK lakukan penegakan hukum di tanah Papua. Adili (Lukas Enembe) karena sudah terbukti melakukan korupsi dana. Dan kami percaya KPK tidak menetapkan tersangka tanpa bukti. Mereka punya alat bukti cukup," ujar Charles kepada awak media, Rabu (12/10/2022).

"Kami minta, ini kasus hukum murni. Sehingga Lukas harus berjiwa besar datang ke KPK RI untuk menyampaikan kalau benar salah buktikan, kalau tidak ya buktikan juga," tambahnya.

Selama masa kepemimpinan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua dua periode, Charles  tidak melihat pembangunan Papua yang secara nyata dan signifikan.

Lukas Enembe Tersangka

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Lembaga antikorupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.

KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas