Niat Hati Kritik Bakal Naiknya Harga Tiket Candi Borobudur, Kini Roy Suryo Dihadapkan ke Meja Hijau
Perjalanan kasus Roy Suryo soal unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi hingga bakal jalani sidang perdana di PN Jakarta Barat.
Penulis: Theresia Felisiani
![Niat Hati Kritik Bakal Naiknya Harga Tiket Candi Borobudur, Kini Roy Suryo Dihadapkan ke Meja Hijau](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kolase-foto-roy-suryo-jelang-sidang.jpg)
Kini babak baru kasusnya di mulai, Roy Suryo bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022) siang.
Inilah kilas balik tentang kasus Roy Suryo terkait unggahan meme stupa yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber:
Bermula dari Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Kasus yang menimpa Roy Suryo ini bermula dari meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Meme tersebut diunggah Roy Suryo di akun twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2 pada Jumat (10/7/2022) lalu.
Adapun maksut unggahan meme tersebut karena Roy Suryo ingin mengkritik kebijakan pemerintah soal bakal naiknya tiket Candi Borobudur.
Atas unggahannya Roy Suryo pun menuai banyak kritikan.
Mengetahui unggahannya menuai polemik Roy Suryo akhirnya menghapus cuitan tersebut dan meminta maaf.
Roy Suryo kemudian melaporkan 3 akun media sosial yang mengunggah pertama kali meme editan tersebut.
Adu lapor pun terjadi, Roy Suryo kemudian dilaporkan oleh dua pihak terkait kasus dugaan penistaan agama pada Senin, (20/6/2022).
Diwartakan Tribunnews, Roy Suryo dituding menyebarkan meme yang dinilai melecehkan agama Budha.
![Roy Suryo resmi menyandang status tersangka atas unggahan foto stupa Borobudur dengan wajah Presiden Jokowi. Berikut profil Roy Suryo yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/roy-suryo-tersangka.jpg)
Adu Lapor
Laporan Roy Suryo pada tiga akun pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur dinyatakan gugur.
Dikutip Kompas.com, kepolisian sempat menyatakan laporan yang dibuat Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, pada Kamis (16/7/2022), tidak memenuhi unsur pidana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.