Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Kuat Maruf Kompori Putri Candrawathi Agar Lapor Ferdy Sambo Usai Insiden di Rumah Magelang

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata sempat dipanggil untuk menemui Putri Candrawathi yang berada di kamar selama 15 menit.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Saat Kuat Maruf Kompori Putri Candrawathi Agar Lapor Ferdy Sambo Usai Insiden di Rumah Magelang
Tribunnews.com
Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua atau Brigadir J. 

Setelah itu, Putri Candrawathi melaporkan insiden dengan Brigadir J ke suaminya, Ferdy Sambo saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (8/7/2022).

Awalnya, Putri menelepon Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada dini hari sambil menangis.

"Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum’at dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari Saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis," tulis dakwaan itu.

Putri melaporkan ke Ferdy Sambo jika Brigadir J yang saat itu ditugaskan untuk mengurus segala keperluan Putri telah memasuki kamar pribadinya. 

Di sana, Brigadir J disebut Putri telah melakukan perbuatan kurang ajar yang diduga menjadi penyebab pembunuhan itu terjadi.

"Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan Saksi Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi saksi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap saksi Putri Candrawathi," lanjut isi dakwaan tersebut.

Baca juga: Ini Ucapan Kuat Maruf Kepada Putri Candrawathi Usai Insiden di Magelang: Ibu Harus Lapor Bapak!

Mendengar laporan itu, Ferdy Sambo murka kepada Brigadir J. Namun, Putri meminta Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi ajudan yang lain terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

Hal ini karena Putri takut jika ada yang tau terkait permasalahan tersebut mengingat Brigadir J membawa senjata api saat berada di Magelang.

"Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, dengan perkataan ”jangan hubungi Ajudan”, ”jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ucapnya.

Ferdy Sambo menyetujui permintaan Putri dan menunggu mereka pulang ke Jakarta untuk menceritakan hal yang sebenarnya terjadi.

Senjata Brigadir J diambil

ambo dkk yang dilihat dalam SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Dalam surat dakwaan itu, senpi Brigadir J diambil oleh Bripka Ricky Rizal seusai mendengar adanya keributan antara Brigadir J-Kuat Maruf.

Namun, tidak dijelaskan penyebab keributan keduanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas