Saat Kuat Maruf Kompori Putri Candrawathi Agar Lapor Ferdy Sambo Usai Insiden di Rumah Magelang
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata sempat dipanggil untuk menemui Putri Candrawathi yang berada di kamar selama 15 menit.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Insiden keributan itu bermula saat terdakwa menelepon Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka RR yang tengah berada di Masjid Alun-alun Magelang. Putri meminta keduanya kembali ke rumah Magelang.
Sesampainya di rumah, Bharada E maupun Bripka RR memang mendengar ada keributan. Namun, keduanya tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di Rumah.
"Lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Limiu dan saksi Ricky Rizal Wibowo masuk kamar terdakwa Putri Candrawathi yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur, saat itu saksi Ricky Rizal Wibowo bertanya 'ada apa bu?' dan dijawab terdakwa Putri Candrawathi 'Yosua dimana?'," bunyi dakwaan tersebut.
Putri kemudian meminta kepada Bripka RR agar Brigadir J menemui dirinya di dalam kamar. Sesuai mendapat perintah, Bripka RR terlebih dahulu mengamankan senjata milik Brigadir J ke kamar anak Sambo bernama Tribrata Putra Sambo.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo turun ke lantai 1 untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan juga mengambil senjata laras Panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur korban Nofriansyah Yosua Hutabarat lalu mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua di kamar Tribrata Putra Sambo," bunyi surat dakwaan itu.
Baca juga: Ini Ucapan Kuat Maruf Kepada Putri Candrawathi Usai Insiden di Magelang: Ibu Harus Lapor Bapak!
Setelah itu, Bripka RR menemui Brigadir J terkait keributan antara dirinya dengan Kuat Ma'ruf. Brigadir J kemudian menjawab dirinya bingung karena tiba-tiba dimarahi oleh Kuat Ma'ruf.
Bripka RR kemudian meminta Brigadir J untuk menghadap Putri yang berada di kamarnya. Namun, Brigadir J sempat menolak permintaan Bripka RR hingga akhirnya mau menemui Putri di kamarnya.
Ucapan Kuat Maruf ke Putri Candrawathi
Detik-detik seusai insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Seusai insiden itu, Kuat Maruf sempat meminta Putri Candrawathi melaporkan insiden itu kepada sang suami, Ferdy Sambo.
Insiden yang dimaksudkan adalah perbuatan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Putri di rumah Magelang.
Namun, tidak diketahui secara pasti insiden yang dimaksudkan.
Hal itu diketahui dalam surat dakwaan Ferdy Sambo dkk yang dilihat dalam SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).
"Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'. Saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," bunyi dakwaan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.