Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senjata Brigadir J Diambil Usai Bertengkar Dengan Kuat Maruf, Lalu Disimpan di Kamar Anak Sambo

Senjata api Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J diambil seusai sempat bertengkar dengan Kuat Maruf di rumah Magelang, Jawa Timur.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Senjata Brigadir J Diambil Usai Bertengkar Dengan Kuat Maruf, Lalu Disimpan di Kamar Anak Sambo
Kolase Tribunnews.com
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Kuat Ma'ruf. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senjata api (senpi) Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J diambil seusai sempat bertengkar dengan Kuat Maruf di rumah Magelang, Jawa Timur.

Senpi itu lalu disimpan di kamar anak Sambo bernama Tribrata.

Hal itu diketahui dalam surat dakwaan Ferdy Sambo dkk yang dilihat dalam SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Dalam surat dakwaan itu, senpi Brigadir J diambil oleh Bripka Ricky Rizal seusai mendengar adanya keributan antara Brigadir J-Kuat Maruf.

Namun, tidak dijelaskan penyebab keributan keduanya.

Insiden keributan itu bermula saat terdakwa  menelepon Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka RR yang tengah berada di Masjid Alun-alun Magelang. Putri meminta keduanya kembali ke rumah Magelang. 

Berita Rekomendasi

Sesampainya di rumah, Bharada E maupun Bripka RR memang mendengar ada keributan. Namun, keduanya tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di Rumah.

"Lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Limiu dan saksi Ricky Rizal Wibowo masuk kamar terdakwa Putri Candrawathi yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur, saat itu saksi Ricky Rizal Wibowo bertanya 'ada apa bu?' dan dijawab terdakwa Putri Candrawathi 'Yosua dimana?'," bunyi dakwaan tersebut.

Putri kemudian meminta kepada Bripka RR agar Brigadir J menemui dirinya di dalam kamar. Sesuai mendapat perintah, Bripka RR terlebih dahulu mengamankan senjata milik Brigadir J ke kamar anak Sambo bernama Tribrata Putra Sambo.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo turun ke lantai 1 untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan juga mengambil senjata laras Panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur korban Nofriansyah Yosua Hutabarat lalu mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua di kamar Tribrata Putra Sambo," bunyi surat dakwaan itu.

Baca juga: Ini Ucapan Kuat Maruf Kepada Putri Candrawathi Usai Insiden di Magelang: Ibu Harus Lapor Bapak!

Setelah itu, Bripka RR menemui Brigadir J terkait keributan antara dirinya dengan Kuat Ma'ruf. Brigadir J kemudian menjawab dirinya bingung karena tiba-tiba dimarahi oleh Kuat Ma'ruf. 

Bripka RR kemudian meminta Brigadir J untuk menghadap Putri yang berada di kamarnya. Namun, Brigadir J sempat menolak permintaan Bripka RR hingga akhirnya mau menemui Putri di kamarnya.

Ucapan Kuat Maruf ke Putri Candrawathi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas