Senjata Brigadir J Diambil Usai Bertengkar Dengan Kuat Maruf, Lalu Disimpan di Kamar Anak Sambo
Senjata api Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J diambil seusai sempat bertengkar dengan Kuat Maruf di rumah Magelang, Jawa Timur.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Bripka RR kemudian meminta Brigadir J untuk menghadap Putri yang berada di kamarnya. Namun, Brigadir J sempat menolak permintaan Bripka RR hingga akhirnya mau menemui Putri di kamarnya.
"Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui Saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai sementara Saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar," bunyi surat dakwaan jaksa.
"Kemudian Saksi Ricky Rizal meninggalkan Saksi Putri Candrawathi dan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya," sambung surat dakwaan tersebut.
Setelah itu, Kuat Maruf baru meminta agar Putri Candrawathi melapor perbuatan Brigadir J ke Ferdy Sambo. Meskipun, dia tidak mengetahui secara pasti terkait insiden yang terjadi antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.
Diketahui, sidang Ferdy Sambo dkk akan digelar pekan depan.
Baca juga: Dalam Dakwaan Ferdy Sambo Terungkap Peran Kuat Maruf di Balik Pembunuhan Brigadir J
Namun surat dakwaan Ferdy Sambo dkk sudah dilampirkan di SIPP PN Jakarta Selatan
Hingga berita ini dihimpun Tribun berusaha mengkonfirmasi kebenaran isi surat dakwaan tersebut.