Siang Ini Roy Suryo Duduk di Kursi Terdakwa, Jalani Sidang Perdana Perkara Meme Stupa Mirip Jokowi
Roy Suryo hari ini, Rabu (12/10/2022) pukul 12.00 WIB menjalani sidang perdana kasus meme Stupa mirip Presiden Jokowi di PN Jakbar.
Penulis: Theresia Felisiani
Meski siap menghadapi persidangan, Pitra menyebut kliennya meminta sidang perkara itu harus dilakukan secara tatap muka.
"Kami selaku tim penasehat hukum Roy Suryo meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menerapkan sidang offline (langsung/tatap muka) terhadap pemeriksaan perkara Roy Suryo. Hal tersebut sangat menentukan nasib dan masa depan klien kami," ucapnya.
Baca juga: Segera Diseret ke Meja Hijau, Roy Suryo Kini Ditahan di Rutan Salemba Selama 20 Hari
Menurutnya, sidang secara tatap muka itu diharapkan bisa mengurangi potensi kesaksian palsu dari saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Roy Suryo.
"Klien kami sangat keberatan dan menolak apabila persidangan tersebut dilakukan secara online (tidak langsung). Hal tersebut sangat merugikan klien kami karena persidangan tersebut menyangkut fakta dan kebenaran materil yang harus didengarkan secara langsung (tatap muka) sehingga dapat mencegah potensi kesaksian-kesaksian palsu," jelas Pitra.