Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Widjojanto Pertanyakan Jaminan Kasus Kematian Ratusan Petugas Pemilu Tak Terulang di 2024

Bambang Widjojanto mempertanyakan jaminan tak terulangnya tragedi meninggalnya ratusan petugas pemilu 2019 di pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bambang Widjojanto Pertanyakan Jaminan Kasus Kematian Ratusan Petugas Pemilu Tak Terulang di 2024
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mempertanyakan jaminan tak terulangnya tragedi meninggalnya ratusan petugas pemilu 2019 di pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

“Ketika nanti pemilu dilakukan 2024 dengan komplikasi begitu dahysat, apa jaminan tragedi kematian tidak akan pernah terulang lagi,” kata Bambang dalam diskusi daring 'Menyisir Problematika Pemilu 2024: Refleksi dan Aksi', Kamis (13/10/2022).

Menurut Bambang, salah satu solusi untuk mencegah kejadian di tahun 2019 adalah melakukan proses pemilihan petugas penyelenggara pemilu atau Badan Ad Hoc dengan mempertimbangkan keterangan kesehatan, termasuk kompetensi kemampuannya dalam kepemiluan.

“Salah satu jalan keluarnya adalah apakah proses pemilihan petugas penyelenggaraan pemilu sudah sungguh memperhitungkan alasan kesehatan, serta kompetensi soal kemampuan,” jelas dia.

Baca juga: KPU Syaratkan Petugas Pemilu 2024 Maksimal Berumur 50 Tahun

Guna menghadapi tantangan kompleksitas pemilu 2024, Bambang berharap penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu, DKPP dan lembaga lain terkait penegakkan hukum mampu menjaga independensi serta objektivitas penyelenggaraan.

Baca juga: Skenario KPU RI untuk Penyediaan APD Bagi Petugas Pemilu

“Itu sebabnya tantangan kita adalah jika kita ingin melakukan pemilu jujur demokratis, pertanyaan dasarnya adalah penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu serta DKPP dan lembaga lain terlibat, mampu menegakkan independensi objektivitas penyelengaraan pemilu,” pungkas dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas