Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU 2022 Tahap 5 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya di Kemnaker.go.id

BSU tahap 5 sudah cair, cek penerimanya di Kemnaker.go.i dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ini langkah-langkahnya.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in BSU 2022 Tahap 5 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya di Kemnaker.go.id
Kemnaker.go.id
BSU tahap 5 sudah cair, cek penerimanya di kemnaker.go.id 

1. Akses kemnaker.go.id atau klik LINK.

2. Apabila belum memiliki akun, daftar akun lebih dahulu. 

3. Setelah berhasil membuat akun, Login ke akun yang sudah dibuat.

4. Lengkapi profil biodata diri.

5. Cek notifikasi: notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagai calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan. 

Apabila statusnya sudah disalurkan, silahkan cek rekening bank Himbara Anda karena kemungkinan dana BSU sudah masuk ke rekening. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat memantau penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di berbagai daerah di Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/9/2022). 
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat memantau penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di berbagai daerah di Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).  (Dok Kemnaker)

Cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berita Rekomendasi

Selain melalui laman resmi Kemnaker,, penerima BSU 2022 juga bisa dicek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Caranya sebagai berikut: 

1. Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik LINK INI.

2. Di bagian bawah akan ada bagian cek penerima BSU.

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru, dan email.

4.  Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'.

5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Baca juga: BSU Tahap 5 Sudah Cair untuk 325.000 Penerima Hari Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas