Duduk Perkara Masalah Kapolda Fadil Imran dengan Anggota Paspampres: KTA Sempat Diambil, Kini Clear
Permasalahan antara Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dengan anggota Paspampres telah selesai.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan antara Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dengan anggota Paspampres telah selesai.
Sebelumnya beredar kabar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran menyita Kartu Tanda Anggota (KTA) anggota Paspampres saat di Gerbang Tol MT Haryono.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsekal Muda Wahyu Hidayat menerangkan masalah yang melibatkan anak buahnya itu kini telah selesai.
Baca juga: Jelang KTT G20, Toyota Kenalkan Langsung Lexus UX-300e ke Paspampres
Kronologi
Peristiwa tersebut terjadi di Gerbang Tol (GT) MT Haryono pada Senin (10/10/2022) pukul 15.45 WIB.
Kejadian bermula saat bus Paspampres kembali dari Markas Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat itu Bus Paspampres tersebut disopiri oleh Serka Nasihin dan terjebak macet saat berada tol Cawang.
Untuk menghindari macet, Serka Nasihin kemudian mengalihkan kendaraannya ke bahu jalan paling kiri.
Ketika sampai di pintu masuk Tol MT Haryono, disitu ada mobil Dinas Polisi.
Kemudian Serka Nasihin mengarahkan kendaraanya ke kanan.
Namun tiba-tiba motor keselamatan Kapolda Metro menghentikan bus AJP Denlat Paspampres Nomor 10 tersebut yang dikemudikan Paspampres.
Kapolda berdiri di depan Bis Ajp dan mengatakan bus tersebut telah menghambat kegiatannya.
Baca juga: SOSOK Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Komandan Paspampres Baru, Pilihan Jenderal Andika Perkasa
Ambil KTA
Fadil saat itu langsung naik ke bus dan menanyakan satuan tugas anggota Paspampres itu.