Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Rekomendasi LPSK Terkait Tragedi Kanjuruhan, Minta Materi Gas Air Mata Didalami

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi enam rekomendasi terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Enam Rekomendasi LPSK Terkait Tragedi Kanjuruhan, Minta Materi Gas Air Mata Didalami
Kolase Tribunnews/Kompas
kolase foto gas air mata yang berujung Tragedi Kanjuruhan. LPSK memberi enam rekomendasi terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. 

Keenam, perlu dilakukan pembinaan suporter.

Dapati penggunaan gas air mata berlebih

LPSK berdasarkan hasil investigasinya mendapati penembakan gas air mata berlebih yang dilakukan oaparat keamanan saat Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persabaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakahn temuan tersebut berdasarkan video yang didapati pihaknya saat kejadian penembakan gas air mata pertama kali dilesahkan ke arah penonton.

Kata dia, rentetan waktu dari penembakan gas air mata pertama ke selanjutnya itu dilakukan dalam kurun waktu berdekatan.

Baca juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Bersama Sekjen dan Wakil Ketua Umum PSSI Tiba di Komnas HAM

"Kita lihat di video, itu adalah rentetan tembakan yang pertama kita melihat kemudian tembakan kedua, itu tembakan kedua itu dilakukan atau terdengar dalam waktu yang berdekatan," kata Edwin saat jumpa pers secara daring, Kamis (13/10/2022).

"Sangat terlihat bahwa ada penggunaan gas air mata yang ada di lapangan ke arah massa penonton dan berlebihan," sambung Edwin.

BERITA TERKAIT

Bahkan kata dia, pihaknya mendapati keterangan dari saksi yang menyebut aparat keamanan sengaja menembakkan gas air mata hingga ke luar Stadion.

Kata Edwin, saksi itu melihat gas air mata bertebangan hingga ke area parkir motor Stadion Kanjuruhan.

"Saksi ini berhasil keluar dan berada di parkiran motor. Saat berada di parkiran motor itu, dia menyaksikan petugas menembakkan gas air mata dari arah tribun VIP ke arah parkiran motor," ucap Edwin.

Edwin menyebut saksi tersebut berhasil menyelamatkan diri dengan cara keluar dari pintu 3 Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal posisi yang bersangkutan saat nonton pertandingan itu berada di tribun 7.

Namun upayanya untuk keluar dari pintu Tribun 7 urung terlaksana, sebab area tempatnya menonton sudah ditembaki gas air mata oleh aparat kepolisian.

"Menyaksikan tembakan ke arah penonton duduk di bagian timur dan bagian tribun berdiri," kata Edwin menyampaikan kesaksian seorang yang tak disebutkan identitasnya itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas