Febri Diansyah Beberkan 2 Hal Baru Detik-detik Pembunuhan Brigadir J di Duren Sawit
Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul informasi baru mengenai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Humas Polri di kawasan Duren Sawit Jakarta pada 7 Juli 2022 lalu.
Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Tersangka lainnya yang akan disidangkan pada hari yang sama yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Polri Harus Periksa Ferdy Sambo Soal Buku Hitam Konsorsium 303
Hendak Main Badminton
Terkait hal itu, Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menceritakan dua hal yang soal kasus pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Sawit.
Pertama adalah perjalanan Ferdy Sambo ke rumah Duren Sawit.
Febri Diansyah menggambarkan kliennya sebenarnya tidak berniat mampir ke rumah di Kompleks Duren Tiga yang jadi lokasi pembunuhan Brigadir J atau Yosua.
Pasca emosi dan menangis mendengar kesaksian istrinya, Putri Candrawathi di rumah Saguling terkait kejadian di Magelang, Febri mengatakan Ferdy Sambo keluar dari rumah Saguling ingin bermain badminton.
Namun, Febri tidak menjelaskan di mana lokasi Ferdy Sambo akan bermain badminton.
Ia hanya menggambarkan lokasi jalan yang dilintasi Ferdy Sambo untuk ke tempat bermain badminton adalah rumah Duren Tiga.
“Jadi awalnya rencana FS adalah dari rumah Saguling adalah main badminton,” ucap Febri dikutip dari Kompas.TV, Kamis (13/10/2022).
Namun secara tiba-tiba Ferdy Sambo menyuruh sopir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga.
“Jadi saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton,” kata Febri.