Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Jebloskan Eks Bendum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis ke Penjara

(KPK) menjebloskan eks Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Jebloskan Eks Bendum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis ke Penjara
Instagram @nafgis_
Postingan di akun Nur Afifah Balgis dimana Nur Afifah berpose bersama dengan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud 

"Bahwa sejak tahun 2015 ketika terdakwa I Abdul Gafur Mas'ud menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan, terdakwa I Abdul Gafur Mas'ud sering menggunakan ATM milik terdakwa II Nur Afifah Balqis untuk keperluan transaksi keuangannya," demikian tertulis dalam surat dakwaan yang telah dibacakan jaksa dalam sidang tersebut.

Pada 2018, Abdul Gafur diusung oleh Partai Demokrat dan terpilih sebagai Bupati Kabupaten PPU. 

Abdul Gafur saat itu disebut merangkap jabatan dan tetap sebagai Ketua DPC Partai Demokrat.

Pada awal 2020, Abdul Gafur mengangkat Nur Afifah sebagai bendahara di DPC Partai Demokrat Balikpapan. 

Hal ini disebut untuk memudahkan koordinasi antara Abdul Gafur dan Nur Afifah.

Nur Afifah diminta untuk mengelola dana operasional pribadi Abdul Gafur

Uang hasil suap Abdul Gafur ini lantas ditempatkan di beberapa rekening milik Nur Afifah.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas