Kuasa Hukum Bharada E: Kalau Melindungi Anak Buah, Ferdy Sambo Seharusnya Tak Libatkan Siapapun
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa tindakan tersebut justru menghancurkan masa depan kliennya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ferdy Sambo mengklaim upaya merekayasa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa tindakan tersebut justru menghancurkan masa depan kliennya.
"Kalau melindungi, melindungi apa yang dilindungi? Malah ini namanya menghancurkan masa depannya Eliezer, dengan memerintahkan untuk menembak, melibatkan dia dalam penembakan ini," kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Ia menuturkan bahwa seharusnya Ferdy Sambo tak pernah melibatkan Bharada E jika menginginkan melindungi anak buahnya. Termasuk, melibatkan dalam pembunuhan Brigadir J.
"Harusnya bila mau melindungi anak buah, khususnya Bharada E, maka FS seharusnya tidak melibatkan siapapun khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J,” ungkapnya.
Akan tetapi, kata Ronny, yang perlu dicermati dari keterangan Ferdy Sambo sebagaimana yang diungkap kuasa hukumnya adalah sejak awal kasus ini sudah dibangun lewat kebohongan.
"Kita malah meragukan yang disampaikan rekan Febri, dari awal bahwa ini adalah untuk menutup yang dilakukan oleh Ferdy Sambo adalah untuk melindungi dirinya dia, sehingga TKP dirusak kemudian, jadi bukan karena melindungi saudara Richard Eliezer, jadi kita meragukan sebenarnya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengacara keluarga Ferdy Sambo (FS), Febri Diansyah mengeklaim Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Awalnya, Febri mengatakan Sambo mengambil senjata milik Brigadir J setelah tewas ditembak untuk merekayasa kasus itu karena panik.
Setelahnya, kata Febri, eks Kadiv Propam Polri itu pun menembak ke arah dinding seolah ada peristiwa tembak-menembak.
Baca juga: Bantah Pernyataan Febri Diansyah, Kuasa Hukum Bharada E: Perintah Ferdy Sambo Tembak, Bukan Hajar
"Jadi peristiwanya waktu itu mengambil senjata yang ada di pinggang dan kemudian FS menembak ke arah dinding di rumah Duren Tiga seolah-olah ada tembak-menembak," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Febri mengeklaim rekayasa itu dilakukan suami Putri Candrawathi untuk menyelamatkan Bharada E.
"Inilah yang kemudian kita kenal atau kita ketahui dengan skenario tembak-menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujarnya.
Ia menuturkan Sambo juga sengaja merekayasa seolah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya terjadi di Duren Tiga.
"Peristiwanya sebenarnya terjadi di Magelang (dugaan pelecehan seksual) pada tanggal 7 juli 2022. Tapi seolah-olah dipindahkan lokasinya ke Duren Tiga demi mendukung skenario tembak-menembak," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.