Masalah Pemilu 2024 Bakal Banyak Kesamaan dengan Pemilu 2019, Begini Penjelasan Perludem
Masa kampanye yang hanya 75 hari bakal menjadi permasalahan baru pada Pemilu 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan tantangan Pemilu 2024 mendatang tentu bakal banyak kesamaan dengan Pemilu 2019.
Hal ini mengingat kerangka hukum Pemilu sebelumnya yang tidak berubah.
Baca juga: Perludem Sebut Pemilu Serentak 2024 Bakal Hadapi Tantangan Sempitnya Waktu Distribusi Logistik
“Di tengah tidak berubahnya kerangka hukum pemilu maka kita akan berhadapan dengan kurang lebih kebijakan yang serupa dengan 2019 serta potensi masalah yang sangat mungkin untuk berulang,” ujar anggota perludem, Titi Anggraini dalam Serial Diskusi Menyisir Problematika Pemilu 2024: Refleksi dan Aksi yang berlangsung secara daring, Kamis (13/10/2022).
Titi juga menyoroti masalah menuju Pemilu 2024 terkait dengan permasalahan integeritas teknis peserta kompetisi dan perilaku pemilih.
Ini berarti, jelas Titi, permasalahan hampir berada di semua ranah.
“Itu kalau didetailkan, kita akan menghadapi tantangan kompleksitas teknis, beban kerja, dan tantangan pengelolaan tahapan yangmenyangkut distribusi logistik serta profesionalitas petugas,” Titi menjelaskan.
Baca juga: Perludem Usulkan KPU Beri Asuransi Kepada Badan Ad Hoc Ketimbang Cuma Santunan
Lebih lanjut, ia juga melihat masa kampanye yang hanya 75 hari bakal menjadi permasalahan baru pada Pemilu 2024.
Titi menyebutkan akan ada dampak yang sangat besar terhadap kemapuan petugas untuk mengadakan dan mendistribusikan logistik pemilu.
Bahkan, jika berkaca pada pemilu 2019 dengan pendistribusian logistik yang dilakukan enam bulan sebelum pemungutan suara pun terjadi banyak kendala.
“Kalau pakai ilustrasi 2019, penetapan DCT itu enam bulan lebih sebelum hari pemungutan suara sehingga dsitribusi logistik pun bisa dilakukan enam bulan lebih sebelum pemungutan suara. Itu saja kita masih menghadapi ada tiga ribu lebih TPS yang ogistiknya tertukar, dan ada dua ribu lebih TPS yang tidak bisa lakukan pemungutan suara secara serentak 17 April 2019 karena tidak ada logistik yang tiba di TPS,” jelasnya.
Baca juga: Batas Usia Badan AdHoc Pemilu 2024 Maksimal Usia 55 Tahun, Begini Pendapat Perludem
“Itu dengan durasi distribusi logistik yanfg lebih leluasa. Bisa bayangkan gimana 2024. Kenapa penting? Karena tidak ada pemilu kalau tidak ada logistiknya,” tambah Titi.
Hinggga saat ini tahapan pemilu sudah mulai mendekati pengumuman hasil Verifikasi Administrasi yang akan diumumkan KPU pada 14 Oktober 2022.
Usai pengumuman rekapitulasi, nantinya akan menghasilkan keputusa lolos atau tidaknya partai untuk lanjut ke tahap selanjutnya, yakni verifikasi faktual.