Perbedaan Kartu Prakerja 2023 dengan 2022, Ini Skema dan Besaran Insentifnya
Berikut perbedaan Kartu Prakerja 2023 dengan 2023. Simak skema Kartu Prakerja 2023 hingga besaran insentifnya.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbedaan pada Kartu Prakerja 2023 dengan 2022.
Pemerintah telah memutuskan bahwa program Kartu Prakerja akan berlanjut pada 2023.
Program Kartu Prakerja 2023 nantinya akan fokus pada peningkatan kompetensi dan skill penerima, bukan sebagai bantuan sosial (bansos).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa konsep Kartu Prakerja telah dicanangkan sebelum pandemi Covid-19.
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Airlangga pada Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, untuk program Kartu Prakerja 2023 mendatang, rencananya akan menggunakan skema normal yang telah disiapkan pemerintah.
Baca juga: Program Kartu Prakerja dengan Skema Bansos Segera Berakhir, Kapan Gelombang 47 Dibuka?
Skema normal yang akan diterapkan pemerintah untuk Kartu Prakerja 2023 yakni sebagai berikut:
Skema Kartu Prakerja 2023
1. Fokus pada peningkatan skill penerima, bukan semi bansos.
2. Bantuan biaya pelatihan lebih besar dari insentif.
3. Standar pelatihan ditingkatkan.
4. Variasi bentuk pelatihan bertambah menjadi daring, luring, dan bauran.
Selain itu, pada program Kartu Prakerja 2023 pemerintah juga berencana untuk menaikkan total bantuan menjadi Rp 4,2 juta per penerima.
Adapun rincian bantuan pada Kartu Prakerja 2023 adalah sebagai berikut: