Kapolri Terbitkan Pembatalan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur, Siapa Penggantinya?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya akan menerbitkan surat pembatalan Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya akan menerbitkan surat pembatalan Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur yang baru.
Hal itu setelah jenderal bintang dua itu terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja keluarkan TR untuk mengisi Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan bahwa nantinya Kapolda Jawa Timur akan ditunjuk pejabat yang baru.
Namun, dia masih enggan merinci perwira yang bakal menjadi pengganti Irjen Teddy.
"Kita ganti dengan pejabat yang baru," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa penindakan itu merupakan komitmen Polri untuk menindak anggota yang melanggar.
"Tentu itu adalah komitmen kami, langkah tegas kami dalam melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," pungkasnya.
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu sesuai surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan penonton.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Konsumsi Obat Tertentu, Tapi Bukan Narkoba
Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.