KPU Sebut Pilih Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Lebih Simpel: Desain Surat Suara Seragam
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan sistem pemilu proporsional tertutup lebih simpel ketimbang proporsional terbuka.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan sistem pemilu proporsional tertutup lebih simpel ketimbang proporsional terbuka.
Pasalnya dalam sistem proporsional tertutup tak perlu ada nama calon legislatif di surat suara.
Sehingga template atau desain dari surat suara akan sama untuk seluruh Indonesia.
“Kalau ditanya lebih simpel mana mendesignnya? Lebih simpel proporsional daftar calon tertutup, gak ada nama calonnya di surat suara. Templatenya sama se-Indonesia,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
“Tapi kan kalau KPU ditanya, lebih pilih proporsional tertutup karena surat suaranya cuma satu dan berlaku di semua dapil, itu diantaranya,” lanjutnya.
Namun Hasyim menegaskan KPU bukan pada posisi mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup di mana partai politik berhak menunjuk kadernya untuk mengisi jabatan legislatif.
Kendati demikian, jika ditanya soal pilihan antara proporsional tertutup atau terbuka, KPU memilih proporsional tertutup dengan alasan desain surat suara yang lebih simpel.
Baca juga: Bambang Widjojanto Pertanyakan Apa Jaminan Pemilu 2024 Tak Terulang Kematian Ratusan Petugas Pemilu
“Bukannya KPU mengusulkan ya tapi kan kalau ditanya secara pilihan itu ya KPU pilih proposional tertutup karena desain surat suaranya lebih simpel,” tutup Hasyim.