Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Kapolri Tegas Soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, IPW: Sesuai Perpol PTDH

Ketua IPW mendesak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Minta Kapolri Tegas Soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, IPW: Sesuai Perpol PTDH
Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya.

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso meminta agar langkah ini dilakukan tidak hanya di level perwira tinggi.

Dari berita yang beredar, Propam Polri diduga menangkap Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur.

"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/10/2022).

Sugeng menjelaskan, dengan ditangkapnya pati Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.

"Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala. Hal ini

Berita Rekomendasi

"sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," ujarnya.

Baca juga: IPW Menduga Irjen Teddy Minahasa Tak Hanya Pemakai Narkoba, Tapi Tahu Jaringannya

"Narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut. Beberapa bulan lalu, Kapolres Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba," kata Sugeng.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH.

Lebih lanjut Sugeng menuturkan bahwa Irjen Teddy juga diduga turut mengetahui jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Kalau Jenderal ya saya rasa bukan hanya pengguna, pasti terkait atau mengetahui adanya jaringan ini. Dia kan pasti mendapat suplai barang itu kalau dia Jenderal," kata Sugeng.

Di sisi lain, Teddy menuturkan bahwa pihaknya telah mengetahui Irjen Teddy Minahasa disebut telah memakai narkoba sejak lama. Isu tersebut memang kerap berhembus di institusi Korps Bhayangkara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas