POPULER NASIONAL Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap | Kronologi Tragedi Kanjuruhan Versi LPSK
Berita populer Tribunnews: Penggugat ijazah Jokowi ditangkap, kronologi tragedi Kanjuruhan versi LPSK.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Politisi senior Partai NasDem, Zulfan Lindan, dinonaktifkan dari kepengurusan DPP NasDem.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, disebutkan alasan menonaktifkan Zulfan Lindan.
Hal itu karena beberapa waktu terakhir dianggap Partai NasDem berkali-kali membuat pernyataan ke media massa yang tidak produktif dan jauh dari semangat serta jati diri partai.
Atas hal ini, DPP Partai NasDem memberikan peringatan keras kepada Zulfan Lindan dengan menonaktifkannya dari kepengurusan DPP Partai NasDem.
NasDem juga melarang keras Zulfan untuk memberikan pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsional Partai NasDem.
5. ICW Suruh Pengacara Lukas Enembe Beli Buku Hukum Pidana lalu Dibaca Pelan-Pelan Biar Paham
Baca juga: Ketua PSSI Iwan Bule Akui Tragedi Kanjuruhan Tanggung Jawab PSSI
Kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin, menyebut dewan adat yang terdiri dari tujuh suku telah mengesahkan Lukas sebagai Kepala Suku Besar.
Ia mengeklaim masyarakat adat sepakat dugaan korupsi yang menjerat Lukas diserahkan ke mekanisme hukum adat.
Masyarakat juga meminta pemeriksaan oleh KPK dilakukan di tempat terbuka, seperti tanah lapang di Jayapura, bukan di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meminta kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe segera membeli buku hukum pidana.
Lalu pengacara Lukas diminta membaca buku tersebut agar dapat memahami dengan utuh alur penanganan suatu perkara pidana.
(Tribunnews.com)