Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Gus Nur, Tersangka Kasus Penistaan Agama bersama Bambang Tri Mulyono

Berikut sosok Gus Nur, tersangka kasus penistaan agama bersama Bambang Tri Mulyono. Gus Nur memiliki nama asli Sugi Nur Raharja.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in SOSOK Gus Nur, Tersangka Kasus Penistaan Agama bersama Bambang Tri Mulyono
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Slamet Riyadi menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada sidang putusan, Kamis (24/10/2019). Berikut sosok Gus Nur, tersangka kasus penistaan agama bersama Bambang Tri Mulyono. Gus Nur memiliki nama asli Sugi Nur Raharja. 

Saat itu, Gus Nur mengatakan Jokowi haram.

Tidak hanya itu, Gus Nur meminta kepada jemaah yang memilih Jokowi di Pilpres 2019 untuk keluar dari masjid.

Tindakan yang Gus Nur lakukan menuai perdebatan warganet.

Beberapa warganet menganggap indakan yang dilakukan Gus Nur melanggar imbauan Menteri Agama saat itu yang mengimbau agar tak berpolitik di rumah ibadah.

Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugik Nur Rahardja (SMR) atau Gus Nur sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugik Nur Rahardja (SMR) atau Gus Nur sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. (Tangkap Layar Kompas Tv)

Gus Nur Jadi Tersangka Penistaan Agama Bersama Bambang Tri Mulyono

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono (BMT) sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

Sebelumnya Tribunnews telah mendapat salinan dua link video dari Divisi Humas Polri.

Berita Rekomendasi

Kedua link video tersebut menunjukkan konten yang dibuat oleh akun YouTube Gus Nur 13 Official.

Namun, salah satu video tersebut telah dihapus.

Sementara satu video lainnya masih tersedia.

Adapun video yang masih tersedia tersebut berjudul 'Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri Di Bawah Al-Qur'an.'

Dalam video tersebut, Bambang dan Gus Nur menyinggung soal ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Video tersebut memiliki durasi 45 menit 12 detik.

"Sampean berani ngomong demi Allah juga ya. Kalau nanti ngomong di atas Al-Qur'an, berani?" tanya Gus Nur seperti dilihat Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas