SOSOK Gus Nur, Tersangka Kasus Penistaan Agama bersama Bambang Tri Mulyono
Berikut sosok Gus Nur, tersangka kasus penistaan agama bersama Bambang Tri Mulyono. Gus Nur memiliki nama asli Sugi Nur Raharja.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Gus Nur, tersangka kasus penistaan agama bersama Bambang Tri Mulyono.
Gus Nur memiliki nama asli Sugi Nur Raharja.
Gus Nur lahir pada 11 Februari 1974 di Banten.
Namun, Gus Nur pindah ke rumah ibunya di Bantul, Yogyakarta.
Gus Nur pindah ke Bantul saat berusia 2 tahun.
Kemudian Gus Nur memutuskan untuk pindah ke Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, diktuip dari Tribunnewswiki.com.
Baca juga: Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Jadi Tersangka, Kena Pasal Berlapis, 2 Video Jadi Bukti
Diketahui, saat ini Gus Nur tinggal di di Jalan Cucak Rawun Raya 15L No 6 RT 2 RW 14 Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Dikenal sebagai Penceramah
Gus Nur dikenal sebagai seorang pencerah yang berdakwah melalui media sosial.
Saat ceramah, Gus Nur sering membahas hal-hal kontroversial.
Hal tersebut tentu menuai pro dan kontra oleh berbagai piha.
Salah satu ceramah yang menuai pro dan kontra adalah ketika Gus Nur melakukan ceramah di sebuah masjid di Semanggi, Surakarta, Jawa Tengah pada April 2018.
Ceramah Gus Nur saat itu menjadi viral.
Lantaran, saat ceramah, ada unsur politik mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi).