Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Penjelasan Istana Soal Larang Pati-Pamen Polri Bawa Topi Hingga HP Saat Jokowi Berikan Arahan

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyebut aturan itu untuk mempercepat para pati dan pamen masuk ke Istana

Penulis: Reza Deni
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkapkan alasan perwira tinggi dan menengah (pati dan pamen) Polri dilarang membawa topi dan tongkat komando, serta ponsel dan ajudan, saat diberikan arahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).

"Tidak ada tempat penyimpangan tongkat, karena tongkat jumlahnya banyak," kata Heru di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Kemudian Heru menyebut aturan itu untuk mempercepat para pati dan pamen masuk ke Istana.

Karena proses masuk ke Istana diharuskan melalui metal detector, dan jumlah pati-pamen yang hadir sekitar 500 orang lebih.

"Kami minta tidak bawa ponsel lagi-lagi untuk kenyamanan bapak-bapak pejabat lingkungan Polri untuk bisa masuk istana dengan cepat."

"Karena jumlah 600 cukup banyak jadi tidak perlu bawa tongkat, hp, dan topi," kata dia.

"Kan topi perlu tempat juga, tempat tongkat, hp."

Berita Rekomendasi

"Kami minta ke panitia untuk semua tiga benda itu disimpan di bus masing-masing."

"Jadi begitu turun selesai, kita cek secara umum, tidak Covid, antre, tidak harus meletakkan topi, hp, tongkat di mana hanya simple kenyamanan tamu di istana," jelasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumpulkan jajaran Polri mulai dari Perwira Tinggi, Kapolda, hingga Kapolres di seluruh Indonesia.

Namun, pengarahan Presiden Jokowi tersebut bersifat tertutup.

Ketika diberikan arahan, para perwira tinggi dan menengah Polri dilarang mengenakan topi dan membawa tongkat komando. Tak hanya itu, mereka juga dilarang membawa ponsel dan ditemani ajudan.

Istana Tegaskan Tak Gelar Tes Urine 

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono merespons soal kabar yang menyebutkan bahwa ada delapan kapolda positif amphetamine saat tes urine sebelum masuk Istana untuk mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Heru, Istana tidak menyelenggarakan tes urine.

"Ketika persiapan pengarahan, Bapak Presiden ke Kapolri, Kapolda, Kapolres, salah satu syaratnya kami minta Kepala Pusat Kesehatan Polri dilakukan pemeriksaan swab PCR dan dilakukan jajaran Polri sendiri," ujar Heru di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Heru menambahkan, di luar tes PCR itu, pihak Istana tidak punya wewenang apa pun.

"Hasil Covid-19 disampaikan ke Sekretariat Presiden, dan semua dalam kondisi negatif. Jadi yang ada info 8, teman media itu bisa dilakukan klarifikasi ke Polri," kata dia.

Dia menegaskan, hasil tes urine sama sekali tidak dikirimkan ke Sekretariat Presiden.

Polri pun membantah ada 8 Kapolda yang positif narkoba saat tes urine dalam kegiatan sejumlah perwira polisi dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya membantah informasi tersebut.

"Nggak ada mas, dari mana infonya?," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Dedi menyatakan pihaknya juga telah menanyakan beredarnya informasi itu kepada Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polri. Dia menyatakan kabar tersebut tidak benar.

"Sudah saya tanyakan ke Spripim dari mana sumbernya. Coba tanyakan saja sumbernya," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, terdapat informasi yang beredar di awak media soal 8 Kapolda dinyatakan positif narkoba saat menjalani tes urine di Istana.

Pesan ini beredar di aplikasi pesan whatsapp.

Pesan itu beredar seiring dengan kabar Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba.

"Hari ini kan semua Kapolda dikumpulin di istana. trus sblm ke istana dites covid dll termasuk narkoba. Ada 8 kapolda positif amphetamine," bunyi pesan tersebut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas