BREAKING NEWS: Tiga Buronan Judi Online Kamboja Tiba di Bandara Soekarno Hatta
Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi.
Ketiga nama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online itu adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.
Baca juga: Kapolri Beri Ucapan Selamat kepada Tim Pemburu Bos Judi Online Apin BK
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, ketiga DPO tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta sekira pukul 08.12 WIB.
Mereka mengenakan baju berwarna oranye dan dikawal ketat petugas kepolisian.
Setelah tiba, ketiganya dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemulangan tiga buronan ini, Polisi berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja dan CNP atau Kepolisian Kamboja.
Adapun tim penjemput ketiga DPO tersebut berangkat menuju Jakarta menggunakan pesawat SQ sekira pukul 18.25 wsktu setempat pada Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tiga buronan kasus judi online telah ditangkap dan akan dibawa ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Pelarian Apin BK Bos Judi Online, Kabur ke Singapura saat Markasnya Digerebek, Ditangkap di Malaysia
Listyo Sigit mengungkapkan, tiga buron atau daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah pelaku judi online yang sempat kabur ke Kamboja.
"Besok pagi akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," ujar Listyo Sigit di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022).
Kapolri lantas mengatakan, hal itu merupakan komitmen Polri untuk menindak pelaku judi online.
Setelah ditangkap, para buronan tersebut akan diperiksa penyidik.
"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online sebagaimana perintah dan instruksi bapak presiden," katanya.
Diketahui, Polri pada Jumat (14/10/2022) telah menangkap dan membawa satu buronan judi online kelas atas, yakni Apin BK.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ini Perintah Presiden kepada Polri, Termasuk Soal Narkoba dan Judi Online
Apin BK ditangkap dari Malaysia dan dibawa ke Indonesia pada Jumat malam.
Setelah ditangkap, Apin dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah itu, Apin BK akan diperiksa lebih lanjut dan ditahan di Rutan Polda Sumatera Utara.