Hanura Belum Tentukan Koalisi dan Capres 2024, Oesman Sapta: Usulan Saya Selalu Menang
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) mengatakan pihaknya belum menentukan arah untuk koalisi untuk ajang Pilpres 2024.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) mengatakan pihaknya belum menentukan arah untuk koalisi untuk ajang Pilpres 2024.
Namun kata dia, Hanura sudah merancang rencana koalisi yang dipandang bakal membawa kemenangan.
“Kalau koalisi kita belum menentukan sekarang, tapi teman-teman di DPP Hanura telah merancang satu koalisi yang bakal menang,” kata Oso ditemui usai kegiatan verifikasi faktual bersama KPU-Bawaslu, Kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2022).
Oso bahkan mengatakan calon presiden yang mereka usulkan tercatat selalu menang di Pilpres.
Misalnya saja saat Hanura mendukung Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga teranyar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Mulai Verifikasi Faktual Calon Parpol Pemilu 2024, KPU-Bawaslu Cek Kebenaran Kantor DPP Hanura
“Karena dari dulu apa yang saya usulkan selalu menang. Jadi dari saat saya ikut jaman Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY lantas sampai dengan jaman Jokowi saya selalu hadir di situ,” kata dia.
KPU Lakukan verifikasi faktual
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan verifikasi faktual terhadap calon partai politik peserta pemilu 2024 dilakukan untuk mencocokkan kebenaran dokumen persyaratan dengan kebenaran faktual di lapangan.
Adapun dalam verifikasi faktual di pengurusan partai politik tingkat pusat adalah untuk memastikan dan memeriksa dua hal, yakni kebenaran pengurus dan lokasi kantor.
Hal ini disampaikan Hasyim saat mendatangi kantor DPP Hanura di The City Tower, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Gelar Workshop Nasional dan Bimbingan Teknis, Partai Hanura Persiapkan Diri Jelang Pemilu 2024
“Verifikasi faktual ini mencocokkan kebenaran dokumen dengan kebenaran faktual. Jadi di pengurus pusat partai politik itu untuk memeriksa memastikan bahwa dua hal, pengurus dan kantor,” kata Hasyim.
Pencocokan tersebut dilakukan dengan melihat apakah Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai sesuai dengan orang - orang yang menjabat saat itu, dan kebenarannya faktual atau tidak.
“Apakah pengurus yang di sampaikan SK kepengurusan, dengan orang orangnya cocok atau tidak. Faktual atau tidak,” ujarnya.
Baca juga: Hari Kedelapan, Empat Parpol Hadir Mendaftar ke KPU: Gerindra, PKB, hingga Hanura