Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Tolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Kenapa ?

Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa sebagai tersangka di kasus peredaran gelap narkoba pada Sabtu (15/10/2022).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Tolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Kenapa ?
(ISTIMEWA//Via Tribun Manado)
Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba. Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa sebagai tersangka di kasus peredaran gelap narkoba pada Sabtu (15/10/2022) karena ingin didampingi oleh kuasa hukum pilihannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa sebagai tersangka di kasus peredaran gelap narkoba pada Sabtu (15/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan Irjen Teddy Minahasa sejatinya telah memasuki ruang pemeriksaan pada hari ini. 

Namun, Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia itu tiba-tiba minta pemeriksaannya dihentikan.

Alasannya, dia tidak didampingi oleh kuasa hukum.

"Tadi dilakukan pemeriksaan rencannya demikian. Namun, begitu dimulai yang bersangkutan minta dihentikan karena berasalan ingin didampingi oleh kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Padahal, kata Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya telah menyediakan kuasa hukum yang berasal dari Polri. Akan tetapi, Irjen Teddy Minahasa menolak.

"Walaupun dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Polri, dari Polda Metro jaya, karena beliau kan masih sebagai anggota Polri. Tetapi beliau menolak," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Karena itu, kata dia, Irjen Teddy Minahasa telah direncanakan bakal dilakukan pemeriksaan ulang pada Senin pekan depan.

"Kita mengakomodir permintaan beliau untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada hari Senin," pungkasnya.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan penonton.

Kini, surat telegram itu telah dibatalkan kembali oleh Kapolri.

Irjen Teddy Minahasa (kiri) Irjen Nico Afinta (kanan)
Irjen Teddy Minahasa (kiri) Irjen Nico Afinta (kanan) (Kolase Tribunnews.com)

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas