Ironi Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Bongkar Kasus Sabu 41,4 Kg saat Jabat Kapolda Sumbar
Irjen Teddy Minahasa pernah bongkar kasus sabu sebanyak 41,4 kg. Kini ditangkap terkait dugaan jual-beli narkoba.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena diduga terlibat peredaran narkoba, menjadi sebuah ironi.
Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Penetapan tersangka Teddy Minahasa ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Jumat pagi.
Teddy Minahasa sudah sempat diperiksa sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022) malam.
"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan (Jumat) tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ucap Mukti.
Baca juga: Mengulik Kampung Bahari di Jakut, Lokasi Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa
Kasus yang menjerat Teddy Minahasa ini tentu saja menjadi ironi bagi eks ajudan Jusuf Kalla saat menjadi wakil presiden.
Pada Mei 2022 lalu, Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinannya, berhasil membongkar kasus narkoba jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41,4 kilogram.
Polres Bukittinggi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut selama sepekan, terhitung sejak 14 Mei 2022.
Menurut Teddy Minahasa, terbongkarnya kasus narkotika jenis sabu ini menjadi yang terbesar di Sumatera Barat.
Ia pun mengapresiasi kinerja Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi.
“Dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan dibantu Ditnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi,” ujar Teddy Minahasa di Aula Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari Tribratanews.
Dalam kesempatan tersebut, Teddy Minahasa turut serta dalam memusnahkan barang bukti sabu seberar 41,4 kilogram.
Diketahui, di hari Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia, serta Kapolri untuk hadir di Istana Merdeka.
Namun, tak terlihat batang hidung Teddy Minahasa di antara jajaran Kapolda.
Baca juga: Teddy Minahasa Tiga Kali Berganti Jabatan Kapolda, Susno Duadji: Jabatannya Strategis Betul
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, mengatakan ia belum mengetahui soal kabar Teddy Minahasa ditangkap karena narkoba.
Ia juga mengaku belum bertemu Teddy Minahasa lantaran bus rombongan dibagi.
"Saya belum lihat. Kan enggak sama busnya. Busnya bisa dibagi," kata Iqbal di lokasi, Jumat, dilansir Tribunnews.com.
Tukar 5 Kg Sabu dengan Tawas
Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41,4 kilogram ternyata sebagian sudah ditukar Teddy Minahasa dengan tawas.
Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan Teddy Minahasa telah menukar sebanyak lima kilogram sabu, barang bukti dalam kasus pengungkapan narkoba oleh Polres Bukittinggi.
"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Mukti mengungkapkan saat itu Polres Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 41,4 kilogram narkoba jenis sabu.
Namun, sebanyak lima kilogram barang bukti diambil dan sisanya dimusnahkan.
Meski begitu, polisi hanya berhasil menyita 3,3 kilogram sabu saat pengungkapan itu.
Baca juga: ASAL-USUL 5 Kg Sabu yang Didapat Teddy Minahasa, Hasil Penggelapan Barang Sitaan yang Diganti Tawas
Sebanyak 1,7 kilogramnya sudah berhasil diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Polisi juga menangkap sepuluh orang tersangka selain Teddy Minahasa, yaitu enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota Polri.
Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, dan AKBP D.
"Sebanyak 1,7 kilogram sudah dijual oleh tersangka DG dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkap Mukti.
Profil Irjen Teddy Minahasa
Sosok Irjen Teddy Minahasa Putra menjadi sorotan setelah dirinya ditangkap karena kasus Narkoba.
Ia lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971.
Teddy Minahasa diketahui memiliki seorang istri bernama Merthy Kushandayani Teddy.
Teddy mengawali kariernya di Polri setelah ia lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1993.
Baca juga: Nasib Irjen Teddy Minahasa: Tersangka Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim hingga Terancam PTDH
Hingga kini, Teddy juga pernah menjabat sejumlah posisi penting di Polri dan pemerintahan.
Diketahui pada tahun 2014,Teddy menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Tak hanya itu, pada 2017 Teddy juga sempat menjabat sebagai staf ahli Wakil Presiden RI.
Pada tahun 2018, Teddy menjabat sebagai Kapolda Banten, kemudian berpindah tugas menjabat sebagai Wakapolda Lampung.Teddy juga pernah diangkat menjadi Staff Ahli Manajemen Kapolri pada tahun 2019.
Selanjutnya pada Agustus 2021, jenderal bintang dua ini diangkat menjadi Kapolda Sumatera Barat.
Terakhir, Teddy ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menjabat sebagai Kapolda Jatim, pada Senin (10/10/2022) kemarin.
Namun, belum resmi dilantik, ia ditangkap terkait kasus narkoba.
Kapolri kemudian menunjuk Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto, menjadi Kapolda Jatim baru.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Kini Dikabarkan Ditangkap karena Kasus Narkoba
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Reza Deni/Farryanida Putwiliani)