Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Tindak Tegas Teddy Minahasa terkait Kasus Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak jajarannya tanpa pandang bulu.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Tindak Tegas Teddy Minahasa terkait Kasus Narkoba
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jum'at (14/10/2022). Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak jajarannya tanpa pandang bulu. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak jajarannya tanpa pandang bulu.

Hal tersebut berkaitan dengan ditetapkannya Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus jual beli narkoba.

Baca juga: Soroti Kasus Ferdy Sambo Hingga Teddy Minahasa, Said Abdullah Dorong Polri Berbenah

Supriansa menyayangkan tindakan Teddy Minahasa yang terlibat kasus narkoba.

"Tentu sangat disayangkan kenapa mesti melakukan hal-hal yang ceroboh seperti itu. Apalagi beliau adalah seorang perwira tinggi yang mestinya menjadi teladan bagi anak buah. Ya tentu saya turut prihatin dengan situasi yang dihadapi kepolisian hari ini," ujar Suprianda kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Legislator Partai Golkar itu mendorong Kapolri melakukan bersih-bersih di lingkup internal.

"Kami tentunya mendukung Bapak Kapolri melakukan bersih-bersih di internal untuk memperkuat kinerja kepolisian. Ke depannya semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini di dalam institusi kepolisian," tandas Supriansi.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Polri telah menetapkan Kapolda Jawa Timur (Jatim) baru Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti menjelaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Kapolri: Ancaman Hukuman PTDH

Sebelum itu, Irjen Teddy telah diperiksa sebagai saksi dalam pusaran peredaran gelap tersebut.

"TNM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ucapnya.

Diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas