Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Talak Perceraian dalam Islam, Ini Penjelasan serta Dasar Hukumnya

Berikut penjelasan Talak perceraian menurut Islam beserta dasar hukumnya. Tata cara Talak diatur baik dalam fiqh maupun dalam Undang-Undang Perkawinan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Talak Perceraian dalam Islam, Ini Penjelasan serta Dasar Hukumnya
freepik
ilustrasi talak/perceraian - Pandangan Islam terhadap Talak perceraian. Talak dijatuhkan dari suami pada istri dan ada batasan dalam Islam. 

عَنِ ابْنِ عُمَر عَنِ النَّبِيِّ صَلَّ االله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قاَلَ: اَبْغَ الْحَلاَلِ اِلَى االلهِ عَزَّوَجَلَّ الطَّلاَقِ (رواه ابى داود)

Artinya: “Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah SAW. bersabda: "Sesuatu perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah Azza Wajalla adalah talak (perceraian)." (HR. Abu Dawud).

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas