Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Diimbau Tidak Hadiri Sidang Ferdy Sambo Besok, PN Jaksel Sediakan Layanan Streaming

PN Jakarta Selatan berharap masyarakat tidak ikut menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka Ferdy Sambo Cs yang akan digelar besok.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Masyarakat Diimbau Tidak Hadiri Sidang Ferdy Sambo Besok, PN Jaksel Sediakan Layanan Streaming
pn-jakartaselatan.go.id/Tribunnews
Wahyu Iman Santoso (kiri)-Ferdy Sambo (kanan). Wahyu Iman Santoso ditunjuk menjadi ketua majelis hakim dalam sidang Ferdi Sambo cs terkait meninggalnya Brigadir J yang akan digelar di PN Jakarta Selatan, mulai Senin, 17 Oktober 2022. PN Jakarta Selatan berharap masyarakat tidak ikut menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka Ferdy Sambo Cs. 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berharap masyarakat tidak ikut menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka Ferdy Sambo Cs yang akan digelar, Senin (17/10/2022) besok.

Hal itu dikatakan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Peringatan 100 Hari Kematian Brigadir J Jelang Sidang Ferdy Sambo, Ini Pengakuan Samuel Hutabarat

"Imbauan ini didasari keterbatasan kapasitas orang di dalam ruang sidang," kata Djuyamto.

Sebagai gantinya, PN Jakarta Selatan akan menyediakan fasilitas berupa TV Pool yang bisa diakses oleh siapapun dengan layanan streaming.

Djuyamto juga memastikan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J juga disiarkan live oleh beberapa stasiun televisi.

"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," urainya.

Tak hanya itu kata dia, pembatasan jumlah pengunjung sidang pada perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini guna menjaga suasana khidmat di dalam persidangan.

Berita Rekomendasi

Oleh karenanya, Djuyamto memberikan batasan maksimum hanya 50 orang yang berhak masuk ke dalam ruang sidang.

Baca juga: H-2 Jelang Sidang Perdana di PN Jaksel, Rumah Pribadi Ferdy Sambo Nampak Sepi

"Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ucap Hakim Djuyamto.

Penerapan itu juga berlaku untuk seluruh awak media yang meliput persidangan tersebut.

Bagi media online, nantinya pihak PN Jakarta Selatan akan memberikan waktu beberapa menit untuk mengambil suasana di dalam ruang sidang.

Setelahnya, PN Jakarta Selatan akan meminta awak media untuk keluar dari ruang sidang dan mengikuti proses persidangan melalui tayangan monitor yang disediakan oleh pengadilan.

"Rekan-rekan dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," ujar Djuyamto.

Kasus Ferdy Sambo Cs dengan tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas