Pihak Istana Jelaskan soal Momen Kapolda Metro Jaya Pakai Ponsel Saat Pengarahan Presiden Jokowi
Bey mengatakan Kapolda Metro menerima telepon tak berlangsung lama lalu ponsel dikembalikan lagi
Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media, Bey Machmudin menjelaskan soal ramainya berita Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menerima telepon sebelum Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan di Istana Negara, Jumat (14/10/2022) lalu.
Bey mengatakan Kapolda Metro saat itu menerima telepon dari stafnya melalui protokoler Istana.
"Jadi pertama stafnya Pak Fadil harus melaporkan hal yang penting, kemudian nelepon ke salah satu staf protokol istana untuk berbicara dengan Pak Fadil," kata Bey saat dikonfirmas wartawan, Minggu (16/10/2022).
Bey menyebut staf protokol Istana juga meminta izin ke pihak internal, mengingat acara pengarahan belum dimulai.
"Karena acara belum mulai, handphone-nya protokol itu dikasih ke Pak Fadil tapi setelah itu juga diambil lagi," kata Bey.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Bantah Bawa Ponsel Saat Dipanggil Presiden ke Istana
Bey mengatakan Kapolda Metro menerima telepon tak berlangsung lama.
"Setelah itu juga diambil lagi (ponselnya), dibalikin lagi.
Dan itu juga kalau acara sudah mulai, tidak akan kita izinkan karena itu ada yang harus dilaporkan penting, jadi ya kita izinkan," tandas Bey.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumpulkan jajaran Polri mulai dari Perwira Tinggi, Kapolda, hingga Kapolres di seluruh Indonesia.
Ketika diberikan arahan, para perwira tinggi dan menengah Polri dilarang mengenakan topi dan membawa tongkat komando.
Tak hanya itu, mereka juga dilarang membawa ponsel dan ditemani ajudan.