Profil Kuat Ma'ruf, ART Ferdy Sambo dan Sopir Pribadi Putri Candrawathi yang akan Diadili
Simak profil Kuat Ma'ruf satu di antara tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, siapa dan apa perannya?.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Bersamaan dengan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf juga ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (9/8/2022).
Saat hendak ditangkap Kuat Ma'ruf sempat kabur ketika ditetapkan jadi tersangka.
"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan sempat ditangkap," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 24 Agustus 2022.
Lantas apa peran Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J?
Baca juga: Senjata Brigadir J Diambil Usai Bertengkar Dengan Kuat Maruf, Lalu Disimpan di Kamar Anak Sambo
Peran Kuat Ma'ruf
Berdasarkan keterangan polisi, Kuat Ma'ruf berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Setelah itu Kuat Ma'ruf juga tidak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.
Dikutip dari Kompas.com, pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Kuat Ma'ruf diduga terlibat dalam "skuad" yang mengancam Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga mengungkap Kuat termasuk dalam "skuad" yang mengancam akan membunuh Brigadir J.
Anam menyebut, "skuad" yang dimaksud adalah ART sekaligus sopir Sambo yang menjadi tersangka, yakni Kuat Ma'ruf.
Ancaman yang Brigadir J terima berdasarkan pengakuan Vera, pacar Brigadir J.
Ancaman yang lontarkan Kuat Ma'ruf adalah larangan agar Brigadir J tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai atas.
Kuat Ma'ruf mengatakan, jika Brigadir J naik ke atas, maka ia akan dibunuh.
Ancaman tersebut diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.