Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serba-serbi Sidang Ferdy Sambo: Detail Jadwal, Profil Hakim hingga Persiapan Sidang Kasus Brigadir J

Berikut rangkuman jadwal sidang Ferdy Sambo cs, profil hakim, hingga sejumlah persiapan sidang kasus Brigadij J yang digelar mulai Senin (17/10/2022)

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Serba-serbi Sidang Ferdy Sambo: Detail Jadwal, Profil Hakim hingga Persiapan Sidang Kasus Brigadir J
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).| Berikut rangkuman jadwal sidang Ferdy Sambo cs, profil hakim, hingga sejumlah persiapan sidang kasus Brigadij J yang digelar mulai Senin (17/10/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA) 

"Ketua Majelis, Wahyu Iman Santosa. Anggota, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Djuyamto dilansir Kompas.com, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Keterangan Berbeda Ferdy Sambo Vs Bharada E akan Diuji saat Sidang Perdana Besok di PN Jaksel

Profil singkat Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa

Wahyu Iman Santosa saat ini menjabatan sebagai Wakil PN Jakarta Selatan.

Dirinya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Saut M Pasaribu di ruang sidang utama gedung PN Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Wahyu dilantik untuk menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Wahyu pernah menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali.

Dia juga pernah menjabat Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.

Baca juga: Peringatan 100 Hari Kematian Brigadir J Jelang Sidang Ferdy Sambo, Ini Pengakuan Samuel Hutabarat

Berita Rekomendasi

Sidang Ferdy Sambo CS Akan Dipantau Langsung Komisi Yudisial

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) akan mengerahkan dua tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo.

Pemantauan yang dilakukan KY bertujuan untuk menjaga kemandirian hakim.

Rencananya, akan ada dua tim yang dikerahkan dalam pemantauan.

Satu tim dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Kemudian satu tim lagi dikerahkan untuk advokasi.


"Tim tersebut akan hadir di pesidangan dari waktu ke waktu," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting pada Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Bikin Indeks Kepercayaan Publik pada Polri Turun: Runyam Semuanya

Pemantauan dalam konteks pengawasan akan dilakukan KY terhadap Majelis Hakim yang mengadili pekara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas