Dakwaan Jaksa: Bripka RR Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Tapi Tak Halangi Niat Jahat
Bripka RR secara terang-terangan menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Tetapi ia tak menghalangi niat jahat atasannya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi

Atas hal itu, Ferdy Sambo mengamini penolakan dari Ricky Rizal, namun meminta kepada ajudannya itu untuk membekingi jika Brigadir J melakukan perlawanan di perumahan rumah dinas Duren Tiga.
"Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada Saksi Ricky Rizal "tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga", dan perkataan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut tidak dibantah oleh Saksi Ricky Rizal sebagaimana jawaban sebelumnya," katanya.
Namun, bukan dihalangi, Ricky Rizal malah seakan membiarkan Ferdy Sambo untuk melancarkan aksi jahatnya itu.
Bahkan Ferdy Sambo juga sempat meminta Ricky Rizal untuk memanggil tersangka lain dalam hal ini Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Menemui Ferdy Sambo yang sudah duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai tiga, Sambo lantas menceritakan ke Bharada E terkait pelecehan yang dialami istrinya Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang secara sepihak.
"Setelah itu Saksi Richard Eliezer yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan Terdakwa Ferdy Sambo di saat yang sama itu juga didengar saksi Putri yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa.
Sehingga, Bharada E dan Ricky Rizal lantas terlibat dan mendukung niat membunuh Brigadir J.
Namun sebelum mengeksekusi, Ferdy Sambo menanyakan keberanian Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Berbeda dengan Ricky Rizal, Bharada E justru menyatakan siap untuk melakukan perintah dari atasannya tersebut.
"Berani kamu tembak Yosua?", atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," kata jaksa
Dengan begitu, Sambo langsung menyiapkan senjata api yang bakal dipakai Bharada E mengeksekusi Brigadir J memakai Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya.
Setelah itu proses eksekusi pun berlangsung dengan secara singkat yang di mana Brigadir J meninggal dunia.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal,Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice.