Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Sidang Perdana, Ferdy Sambo Duduk Sendirian di Kursi Pesakitan, Sempat Lakukan Ini

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia duduk sendirian di kursi pesakitan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Jalani Sidang Perdana, Ferdy Sambo Duduk Sendirian di Kursi Pesakitan, Sempat Lakukan Ini
tangkap layar YouTube PN Jakarta Selatan
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ia duduk sendirian di kursi pesakitan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ferdy Sambo menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sidang Ferdy Sambo dimulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang perdananya, Ferdy Sambo memakai baju batik dengan corak hitam-cokelat.

Ia duduk sendirian di kursi pesakitan sementara di samping dan belakangnya, ada tiga kursi lain yang masih kosong.

Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo didampingi sejumlah pengacara, di antaranya Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.

Adapun agenda sidang Ferdy Sambo pada hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Penampakan Ferdy Sambo di Sidang Perdana Kasus Brigadir J: Kenakan Batik Lengan Panjang

Total, ada empat jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo.

BERITA REKOMENDASI

Sebelum sidang dimulai, majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso menanyakan kesehatan Ferdy Sambo.

Termasuk mengecek identitas Ferdy Sambo, mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, alamat, hingga pendidikan.

Saat ini, sidang Ferdy Sambo masih berlangsung dengan dibacakannya dakwaan oleh jaksa.

Sementara itu, Ferdy Sambo yang memakai masker terlihat sesekali menulis atau mencoret-coret buku yang dibawanya.

Sesekali ia tertangkap kamera melirik ke arah jaksa serta pengacaranya.

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Diketahui, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.10 WIB.

Ia datang menggunakan batik yang dibalut rompi tahanan.

Setibanya di PN Jaksel, Ferdy Sambo menuju ruangan dan membawa sejumlah dokumen.

Satu dokumen berwarna merah dan satu lagi berukuran kecil berwarna hitam.

Sementara itu, tersangka lain yakni, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf di PN Jaksel sudah tiba lebih dulu di PN Jaksel pada Senin pagi.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Jelaskan Alasan Ada 3 Majelis Hakim pada Sidang Ferdy Sambo Cs

Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo

PN Jakarta Selatan akan menyediakan fasilitas berupa TV Pool yang bisa diakses masyarakat lewat layanan streaming.

"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Pool."

"Sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," jelas Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Sabtu (16/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Djuyamto juga memastikan, persidangan Ferdy Sambo Cs dapat disiarkan live oleh beberapa stasiun televisi.

Untuk itu, Djumyamto berharap masyarakat tak ikut menyaksikan langsung jalannya sidang terbuka pada Senin (17/10/2022) besok.

Menurutnya, imbauan tersebut didasari kapasitas orang di dalam ruang sidang.

Djuyamto pun memberikan batasan maksimum hanya 50 orang yang berhak masuk ke dalam ruang sidang.

Pembatasan jumlah pengunjung pada sidang perkara Ferdy Sambo Cs ini, dimaksudkan guna menjaga suasana khidmat persidangan.

Berikut link live streaming sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan:

LINK

LINK

LINK

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas