Viral Diduga Tersangka AK, Pegawai yang Bisa Atur Pemblokiran Situs Judi Foto Bareng Budi Arie
Budi Arie yang mengenakan batik coklat lengan panjang, berfoto bersama AK dan istrinya di pelaminan.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum kunjung mengungap identitas AK, seorang tersangka dugaan kasus judi online (judol).
AK disebutkan punya kewenangan penuh memblokir situs judi online.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Terhadap tersangka AK ini dinyatakan tidak lulus," kata Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Meski tidak lulus, AK ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi.
Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK dapat bekerja di instansi pemerintahan.
"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.
Terkait orang yang memberikan kewenangan terhadap AK saat ini polisi masih mencari tahu.
Dikutip dari Tribun Muria, AK disebutkan adalah Adhi Kismanto.
Dari sebuah foto yang viral di media sosial, disebutkan bahwa bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menghadiri pernikahan AK.
Hanya saja tidak disebutkan kapan dan dimana lokasinya.
Budi yang mengenakan batik coklat lengan panjang, berfoto bersama AK dan istrinya di pelaminan.
Hingga berita ini dihimpun, Tribun masih berusaha mengkonfirmasi terkait foto tersebut.
Budi Arie diminta klarifikasi
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengimbau Budi Arie Setiadi, untuk datang ke Polda Metro Jaya dan memberikan klarifikasinya soal kasus judi online.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.