Prabowo Minta Penegak Hukum Kerja Sama Sikat yang Terlibat Judi Online, Jangan Ada Beking-bekingan
Karena itulah, dia mengatakan bahwa perang terhadap judi online ini benar-benar serius dilakukan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan empat persoalan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Keempat poin itu, Prabowo meminta agar para jajarannya serius menangani kasus judi online yang telah merambah di masyarakat ini.
"Yang pertama adalah persoalan judi online, kedua adalah persoalan narkoba, ketiga persoalan penyelundupan, keempat soal korupsi," kata Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Dalam sidang kabinet itu, lanjut Hasan, Prabowo minta para penegak hukum agar tidak ragu melakukan penegakan hukum atas empat kasus tersebut.
"Jadi, jaksa agung, kepolisian, yang diminta oleh Bapak Presiden, jangan ragu untuk menindak tegas soal empat hal tadi," kata Hasan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Prabowo ingin judi online benar-benar diperangi.
"Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik. Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata dia.
Baca juga: Ngaku Tidak Terlibat, Budi Arie Tantang Polisi Dalami Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi
Karena itulah, dia mengatakan bahwa perang terhadap judi online ini benar-benar serius dilakukan.
"Beliau mengingatkan bahwa korbannya adalah masyarakat yang tidak mampu sebagian besar. Jadi tidak boleh lagi ada kongkalikong. Ini juga mengutip persis ucapan beliau “Bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online”," kata kader Partai Golkar itu.
Praktik Bisnis Situs Judi Online di Komdigi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan prakiti bisnis pengawasan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 16 orang yang ditangkap, sebanyak 11 orang di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.
Baca juga: Pengacara Duga Paman Birin Sedang Tenangkan Diri, Tak Kabur ke Luar Negeri
Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
“Berdasarkan keterangan dari pada para tersangkabahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.