Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kawal Sidang Ferdy Sambo, 500 Anggota Pemuda Batak Bersatu Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Beberapa anggota DPD PBB Jakarta meminta petugas membuka gerbang PN Jakarta Selatan.

Editor: Erik S
zoom-in Kawal Sidang Ferdy Sambo, 500 Anggota Pemuda Batak Bersatu Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah anggota organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB) ricuh di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena sempat tak diizinkan masuk ke untuk mengawal sidang Ferdy Sambo cs, Senin (17/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) DKI Jakarta, DF Siringo-ringo berharap terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mendapatkan hukuman maksimal.

Sidang perdana dakwaan Ferdy Sambo dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Sejumlah Orang Coba Masuki Area Sidang Ferdy Sambo Cs

"Tuntutan kami sesuai dengan aksi damai yang kita lakukan pada bulan sebelumnya PBB atas izin ketua bahwa FS diharapkan mendapatkan hukuman mati," kata DF Siringo-ringo di PN Jakarta Selatan.

Pantauan Tribunnews di lokasi 10.30 WIB tidak semua anggota DPD PBB Jakarta bisa masuk ke dalam PN Jakarta Selatan.

Terlihat beberapa anggota DPD PBB Jakarta meminta petugas membuka gerbang PN Jakarta Selatan.

"Anggota yang kita turunkan untuk mengawal persidangan ini mencapai 500 orang terdiri dari DPD PBB Jakarta. Itu (Anggota mencoba masuk) adalah kecintaan anggota kita untuk menyaksikan proses pengadilan sidang terbuka hari ini," sambungnya.

Berita Rekomendasi

DF Siringo-ringo berharap persidangan berjalan dengan adil sesuai dengan fakta di lapangan guna menegakkan supermasi hukum di tanah air.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Ferdy Sambo Duduk Sendirian di Kursi Pesakitan, Sempat Lakukan Ini

"Tentu kita harapkan jaksa penuntut hukum bertindak sebagai penuntut sesuai fakta di lapangan dan hakim diminta tidak tebang pilih mengenakkan supermasi hukum di Tanah Air," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas