KPK Akan Kirim Tim Dokter Independen IDI ke Papua untuk Cek Kesehatan Lukas Enembe
KPK akan mengirim tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Jayapura untuk mengecek kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
![KPK Akan Kirim Tim Dokter Independen IDI ke Papua untuk Cek Kesehatan Lukas Enembe](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ipi-maryati-kuding-close.jpg)
Hal itu disampaikan anggota kuasa hukum Lukas, Roy Rening, usai bertemu pihak KPK hari ini.
Baca juga: Pengangkatan Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar Papua Dikritik Tokoh Adat
"Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura. dan pimpinan KPK sendiri menurut Pak Asep (Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK) tadi, Ketua KPK akan hadir langsung, bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," ucap Roy.
"Dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK, tadi disampaikan seperti itu," imbuhnya.
Diketahui, KPK sudah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.
KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi dia mangkir dengan alasan sakit.
Kemudian lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan kedua dengan mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar dia hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 25 September 2022.
Namun, Lukas Enembe kembali mangkir dalam pemeriksaan kedua karena alasan kesehatan.
KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Hanya saja, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Lukas.
Komisi antikorupsi pun telah mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Merujuk laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Lukas Enembe disebut sempat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah jumbo.
Di antaranya adalah transaksi di sebuah kasino yang disebut bernilai hingga Rp560 miliar.
PPATK pun telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas dan keluarganya.