Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Sidang Ferdy Sambo Live Streaming YouTube PN Jaksel hingga Kompas TV, Agenda Pembacaan Dakwaan

Inilah link live streaming sidang kasus Ferdy Sambo bisa disaksikan di YouTube PN Jaksel hingga Kompas TV, agenda pembacaan dakwaan

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Link Sidang Ferdy Sambo Live Streaming YouTube PN Jaksel hingga Kompas TV, Agenda Pembacaan Dakwaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintas di depan karangan bunga berisi dukungan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022). Inilah link live streaming sidang kasus Ferdy Sambo bisa disaksikan di YouTube PN Jaksel hingga Kompas TV, agenda pembacaan dakwaan 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang perdana kasus Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022).

Rencananya, sidang dimulai pukul 10.00 WIB Ruang Sidang Utama PN Jaksel.

Sidang Ferdy Sambo disiarkan live streaming melalui YouTube PN Jaksel dan siaran TV Poll. 

Bisa diakses langsung di YouTube Kompas TV hingga Tribunnews.com.

Penonton juga menyiksakan persiapan dan suasana di sekitar PN Jaksel yang sedianya disiarkan sekitar pukul 08.00 WIB pagi ini.

Ini link live streaming sidang Ferdy Sambo:

Baca juga: POPULER Nasional: Susno Duadji Curiga Karier Teddy Minahasa | Profil Jaksa di Sidang Ferdy Sambo

Link PN Jaksel >>>

Berita Rekomendasi

Link Kompas TV>>>

Link Tribunnews>>>

Pengunjung Sidang Terbatas

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membatasi jumlah pengunjung di dalam ruang persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah YosuaHutabarat alias Brigadir J, dengan tersangka Ferdy Sambo dkk.

Sidang perdana kasus tersebut akan digelar mulai Senin (17/10/2022) ini. Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut jumlah pengunjung dalam ruang sidang hanya boleh maksimal 50 orang.

Ia mengatakan pembatasan pengunjung itu diputuskan setelah PN Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Pembatasan pengunjung dilakukan agar persidangan berlangsung tertib dan lancar.

"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas maksimal 50 orang," kata Djuyamto, Minggu (16/10/2022).

Untuk itu Djuyamto meminta masyarakat agar tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendapatkan informasi persidangan perkara tersebut.

Nantinya, masyarakat bisa mengakses siaran live streaming Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengawal jalannya persidangan itu.

"Publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," ucapnya.

"Selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Pool atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," tuturnya.

Bagi para pewarta foto, online, dan cetak, mereka akan diberikan kesempatan masuk ke ruang sidang untuk mengambil gambar sebelum sidang dimulai.

"Untuk awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar/foto sebelum sidang dimulai, dan selanjutnya dapat meng-akses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," katanya.

Dari pantauan Tribunnews.com pada Minggu (16/10/2022) kemarin di PN Jakarta Selatan terlihat sudah berdiri dua tenda pengamanan dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Satu tenda berwarna coklat dan satu tenda lagi berwarna hijau kuning. Terlihat pula sejumlah anggota kepolisian berjaga di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pengamanan.

Pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan skema pengalihan arus di sekitar PN Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya.

"Iya ada (pengalihan arus lalu lintas)," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan
Idris.

Meski begitu, Ruslan menyebut pengalihan arus lalu lintas itu masih bersifat situasional jika adanya kepadatan di sekitar lokasi.

"Iya, situasional, kalau di depan PN krodit (padat)," ucapnya.

Pembunuhan Berencana

Adapun terdakwa mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akan menjalani sdang perdana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya saat itu, Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ia akan diadili bersama tersangka lain, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sementara satu tersangka lagi adalah Bharada E yang akan melalui persidangan keesokan harinya Selasa (18/10/2022).

Adapun untuk tersangka kasus obstruction of justice (menghalangi penyidikan) akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Para tersangka obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas