Masuk Bus Tahanan, Kuat Maruf Mengaku Sehat Jalani Sidang Perdana di Kasus Pembunuhan Brigadir J
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan, Kuat Maruf mengaku sehat menjalani sidang perdana kasus Brigadir J.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan, Kuat Maruf mengaku dalam kondisi sehat menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuat Maruf saat akan memasuki bus tahanan dari Rutan Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Baca juga: Bus Tahanan yang Ditumpangi Kuat Maruf dan Bripka RR Sempat Mogok saat Hendak Menuju PN Jaksel
"Sehat sehat," kata Kuat Maruf sembari memasuki bus tahanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Namun begitu, Kuat Maruf enggan menanggapi pertanyaan lain yang diajukan awak media seputar persiapan sidang perdananya. Dia memilih langsung memasuki bus tahanan.
Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Profil Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo dan Sopir Pribadi Putri Candrawathi yang akan Diadili
Diketahui, keduanya rencananya bakal menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan Tribunnews, keduanya tampak keluar dari Rutan Bareskrim Polri dan memasuki bus tahanan sekitar pukul 07.58 WIB. Keduanya juga terlihat memakai baju tahanan Kejaksaan berwarna merah jambu.
Tak hanya itu, kedua tangan terdakwa juga tampak terborgol saat memasuki bus tahanan. Mereka juga terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Provos Mabes Polri dan pihak Kejaksaan RI.
Namun saat akan berangkat, bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf sempat mogok. Supir bus yang memakai seragam Kejaksaan itu tampak tak bisa menghidupkan kendaraannya.
Lalu, sejumlah personel Provos Mabes Polri yang mengawal Bripka RR dan Kuat Maruf pun mendorong bus Kejaksaan tersebut. Namun, bus tahanan berwarna hijau tua itu tetap tak bisa berjalan.
Setelah beberapa kali percobaan, akhirnya bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf pun bisa berjalan. Kendaraan itu pun menuju PN Jakarta Selatan dengan dikawal satu mobil dari Provos Mabes Polri.