Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ferdy Sambo Keberatan Isi Surat Dakwaan hanya dari Keterangan Satu Saksi

Pengacara Ferdy Sambo keberatan atas isi surat dakwaan yang dibacakan JPU karena hanya berdasarkan keterangan dari satu saksi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pengacara Ferdy Sambo Keberatan Isi Surat Dakwaan hanya dari Keterangan Satu Saksi
YouTube Kompas TV
Ferdy Sambo (kiri) dan kuasa hukumnya, Sarmauli Simangunsong pada sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

Tak berselang lama, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal juga datang dengan menggunakan bus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarat Selatan.

Mereka memakai kemeja berwarna putih dengan rompi tahanan berwarna merah.

Baca juga: Keluarga Bharada E Saksikan Sidang Ferdy Sambo di Rumah, Dapat Arahan agar Jangan Berkomentar

Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB, Ferdy Sambo datang dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polri dengan bersenjata lengkap.

Saat turun, Ferdy Sambo tampak memakai pakaian batik berwarna cokelat dengan dibalut rompi tahan dari kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri.

Ia tampak tak menghiraukan panggilan dari awak media dan langsung masuk ke PN Jakarta Selatan tanpa mengeluarkan satu patah kata pun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas