Pengacara Ferdy Sambo Keberatan Isi Surat Dakwaan hanya dari Keterangan Satu Saksi
Pengacara Ferdy Sambo keberatan atas isi surat dakwaan yang dibacakan JPU karena hanya berdasarkan keterangan dari satu saksi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Tak berselang lama, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal juga datang dengan menggunakan bus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarat Selatan.
Mereka memakai kemeja berwarna putih dengan rompi tahanan berwarna merah.
Baca juga: Keluarga Bharada E Saksikan Sidang Ferdy Sambo di Rumah, Dapat Arahan agar Jangan Berkomentar
Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB, Ferdy Sambo datang dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polri dengan bersenjata lengkap.
Saat turun, Ferdy Sambo tampak memakai pakaian batik berwarna cokelat dengan dibalut rompi tahan dari kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri.
Ia tampak tak menghiraukan panggilan dari awak media dan langsung masuk ke PN Jakarta Selatan tanpa mengeluarkan satu patah kata pun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi