Sidang Perdana Ferdy Sambo, Wakil Ketua KY: Hakim Diharapkan Tidak Dapat Tekanan Intervensi
KY berharap hakim tidak mendapatkan intervensi pada persidangan perdana Ferdy Sambo atas tuduhan terbunuhnya Nofiansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial RI M. Taufiq HZ mengatakan bahwa kinerja hakim diharapkan tidak mendapatkan intervensi pada persidangan perdana Ferdy Sambo atas tuduhan terbunuhnya Nofiansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun persidangan perdana Ferdy Sambo ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
"Kita memantau persidangan berjalan dengan lancar seperti yang kita harapkan tidak ada intervensi dan tekanan. Hakim diharapkan nyaman-nyaman saja tidak ada tekanan dari siapapun termasuk dari atasan juga," kata M. Taufiq HZ di PN Jakarta Selatan, (17/10/2022).
Menurut Wakil Ketua Komisi Yudisial RI itu pemantauan tersebut berkaitan dengan kode etik perilaku hakim. Perihal tenis persidangan tidak termasuk pemantauan Komisi Yudisial.
Baca juga: Bharada E Sempat Lakukan Ritual Sebelum Eksekusi Tembak Brigadir J Hingga Tewas
"Jadi pemantauan itu yang berkaitan dengan kode etik dan perilaku hakim. Kemudian perihal teknis jalan persidangan kami tidak ikut," sambungnya.
M. Taufiq HZ mengatakan pemantauan ini tidak hanya dalam proses persidangan. Tetapi di luar persidangan juga dipantau.
"Pemantau ini terutama dalam persidangan. Tetapi di luar persidangan kita pantau juga. Pemantauan ini bersifat terbuka dan bersifat tertutup. Semua masukan masyarakat kita serap, itu bagian dari pengawasan Komisi Yudisial," tutupnya.