Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terakhir Besuk Hari Kamis, Febri Diansyah Khawatir Kondisi Putri Candrawathi Jelang Sidang Perdana 

Terkait dengan agenda sidang perdana Senin (17/102022), Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membeberkan kondisi terkini dari kliennya.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Terakhir Besuk Hari Kamis, Febri Diansyah Khawatir Kondisi Putri Candrawathi Jelang Sidang Perdana 
Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Gita Irawan
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terkait dengan agenda sidang perdana Senin (17/102022), Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membeberkan kondisi terkini dari kliennya. 

Adapun sang ketua majelis hakim yakni Wahyu Iman Santosa menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Sedangkan anggota lainnya merupakan para hakim yang bekerja di PN Jakarta Selatan.

Sementara untuk kasus Obstraction of Justice, PN Jakarta Selatan telah menetapkan 6 nama majelis hakim.

Djuyamto menyatakan, keenam majelis hakim itu akan menyidangkan beberapa perkara berbeda.

"Majelis Hakim untuk terdakwa AKBP Arif Rahman, Kombes Pol Agus Nurpatria dan Brigjen Hendra Kurniawan yaitu Ahmad Suhel sebagai Ketua Majelis Hakim, lalu Djuyamto dan Hendra Yuristiawan sebagai anggota," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Akan Disidang Hari Ini, Berikut Pejalanan Kasusnya

Sedangkan untuk tiga terdakwa lain yakni Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widianto serta Kompol Baiquni disidang oleh majelis hakim lainnya.

"Majelis Hakim untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan dan Baiquni W, Ketua Majelis Hakim Afrizal  Hadi, anggotanya Ari Muladi dan M Ramdes," tukas Djuyamto.

Berita Rekomendasi

Untuk Ferdy Sambo yang juga turut dijerat dalam perkara ini digabungkan menjadi satu pada persidangan dugaan pembunuhan berencana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas