Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa itu Tindakan Suntik Lutut hingga Spinal yang Dijalani Teddy Minahasa Sebelum Jadi Tersangka?

Apa itu tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki yang dijalani oleh Irjen Teddy Minahasa sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba?

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Apa itu Tindakan Suntik Lutut hingga Spinal yang Dijalani Teddy Minahasa Sebelum Jadi Tersangka?
Tribratanews/DOK. Polda Banten
Irjen Teddy Minahasa mengatakan tuduhan sebagai pemakai narkoba bermula saat dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (12/10/2022). Apa itu tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki yang dijalani oleh Irjen Teddy Minahasa sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10/2022).

Atas perbuatannya, Irjen Teddy Minahasa dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 jo pasal 55 uu 35/2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca juga: Henry Yosodiningrat Sambangi Bareskrim Polri, Cek Jalannya Pemeriksaan Teddy Minahasa

Namun Irjen Teddy Minahasa dengan tegas membantah bahwa dirinya mengonsumsi narkoba seperti yang dituduhkan terhadapnya.

Teddy bahkan bersumpah di hadapan Tuhan atas pengakuannya itu.

Menurut Irjen Teddy Minahasa, tuduhan sebagai pemakai narkoba bermula saat dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (12/10/2022).

Hal ini disampaikan Irjen Teddy Minahasa dalam keterangan tertulis kepada awak media.

Keterangan tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.

BERITA REKOMENDASI

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).

Keesokan harinya, Irjen Teddy Minahasa kembali melakukan tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra. Saat itu, dia kembali menjalani bius total selama 3 jam.

Baca juga: Apa Itu Anestesi? Tindakan Medis Ini Jadi Dalih Irjen Teddy Minahasa Usai Dituding Pakai Narkoba

"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," ungkapnya.

Seusai dari RS Medistra, barulah Irjen Teddy datang ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.

Sebelum itu, dia harus menjalani tes darah dan urine terlebih dahulu.


Menurut Irjen Teddy, tes urine inilah yang kemudian disebut menyeretnya dalam dugaan kasus pemakaian narkoba. Padahal, dia masih tengah mendapatkan efek obat bius.

"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas