Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan Bukalapak, Berikut Syarat Dapat Insentif

Simak cara membeli pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan Bukalapak, serta syarat agar mendapat insentif.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan Bukalapak, Berikut Syarat Dapat Insentif
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja - Simak cara membeli pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan Bukalapak, serta syarat agar mendapat insentif. 

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua jenis, yakni sebagai berikut:

- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) per bulan, diberikan selama empat bulan.

- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi penerima Kartu Prakerja agar mendapatkan insentif biaya mencari kerja.

Syarat Penerima Insentif Biaya Mencari Kerja

- Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;

BERITA TERKAIT

- Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;

- Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard akun;

- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;

- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Setelah mendapat insentif, penerima Kartu Prakerja harus mengisi 3 (tiga) survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard akun.

Survei evaluasi pertama bisa diisi dalam waktu 30 hari setelah peserta Kartu Prakerja menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas