FAKTA Terbaru Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum hingga Ada Bantahan
Berikut ini fakta-fakta terbaru mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terbaru mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Teddy Minahasa menunjuk aktivis antinarkoba, Henry Yosodiningrat untuk menjadi kuasa hukumnya.
Selain itu, Irjen Teddy Minahasa juga membantah terlibat dalam perdagangan narkoba.
Di sisi lain, penyidik juga memeriksa lima personel Polda Sumatera Barat.
Baca juga: Apa Itu Vinski Tower? Tempat Teddy Minahasa Dapat Tindakan Suntik Sebelum Dituduh Pakai Narkoba
Dihimpun Tribunnews.com, Selasa (18/10/2022), berikut fakta-fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa:
1. Tunjuk Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum
Irjen Teddy Minahasa menunjuk Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukumnya.
Penunjukan itu dibenarkan Henry Yosodiningrat.
Menurut Henry, dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Irjen Teddy, setelah didatangi oleh Istri Teddy Minahasa.
"Saya didatangi oleh istrinya Teddy Minahasa atas permintaannya Teddy Minahasa supaya menemui saya kemudian menceritakan masalahnya sekaligus meminta kesedian saya untuk menjadi advokatnya Teddy Minahasa," Henry kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Harta Kekayaan Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, Sebesar Rp60,1 M pada 2018
Setelah mendengar tawaran itu, Henry terlebih dahulu menemui Teddy Minahasa.
Keduanya berbicara soal kasus yang tengah menjeratnya terkait kasus narkoba.
Saat itu, Teddy Minahasa bersumpah atas nama Tuhan tidak pernah memakai narkoba.
Hal itu pun yang mendorongnya untuk menjadi kuasa hukum jenderal bintang dua tersebut.